Di Tahun 2023, Pemkot Pekalongan Berharap Kota Layak Anak Naik Predikat Nindya

Kota Layak Anak
Anak-anak sedang pentas seni untuk wujudkan Kota Layak Anak predikat Nindya. (Radarpekalongan.id/DPMPPA)
0 Komentar

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Terkait Kota Layak Anak, pada tahun 2023 ini, Pemkot Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak atau DPMPPA berharap predikat Kota Layak Anak naik dari predikat Madya menjadi predikat Nindya.

Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono menjelaskan, beberapa upaya telah dilakukan Pemerintah Kota Pekalongan melalui DPMPPA untuk mewujudkan peningkatan predikat Kota Layak Anak di Kota Pekalongan.

Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono(Radarpekalongan.id)

“Kami terus berupaya meningkatkan predikat Kota Pekalongan Layak Anak di Tahun 2023 ini,” ucapnya usai menghadiri Kegiatan Advokasi Pengarusutamaan Gender (PUG) bagi Organisasi Perempuan di Kota Pekalongan, berlangsung di Ruang Jlamprang Setda setempat, Kamis siang (2/2/2023).

Baca Juga:UMKM Pekalongan Binaan Pertamina Berhasil Terpilih Pameran di INACRAFT 2023Laba BUMN 2022 Berhasil Capai Rp 303,7 T, Erick: Kontribusi ke Negara Melesat

Sabaryo Pramono menegaskan, tidak hanya semata-semata mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) saja, tetapi Kota Pekalongan juga ingin mencapai agar perlindungan dan pemenuhan hak anak bisa semakin baik dan meningkat.

Pemkot Pekalongan melalui DPMPPA mendeklarasikan kota layak anak.(Radarpekalongan.id)

“Di tahun 2023, dalam KLA, kami menargetkan Kota Pekalongan bisa meningkat dan naik dari Predikat Madya menjadi Predikat Nindya,” ujarnya.

Upaya Wujudkan Kota Layak Anak

Menurutnya, adapun upaya-upaya yang telah dilakukan diantaranya di Tahun 2022, Kota Pekalongan telah mendeklarasikan bebas pekerja anak, advokasi dan peresmian sejumlah Sekolah Ramah Anak (SRA) di Kota Pekalongan, kegiatan Konvensi Hak Anak (KHA) kepada semua guru di Kota Pekalongan baik di tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP, serta SMA secara mandiri dan bersinergi kepada Pemkot Pekalongan.

Selanjutnya, DPMPPA juga telah mengakomodir sejumlah pengurus rumah ibadah di Kota Pekalongan untuk mewujudkan Rumah Ibadah Layak Anak.

“Kemarin, kami sudah mengundang beberapa pengurus rumah ibadah mulai dari gereja, masjid, mushola, pura, dan sebagainya untuk bersama-sama mewujudkan rumah ibadah layak anak,”tuturnya.

Pemkot Pekalongan melalui DPMPPA mendeklarasikan bebas pekerja anak.(Radarpekalongan.id/DPMPPA)

Lanjut Sabaryo menambahkan, perwujudan Rumah Ibadah Layak Anak ini dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan pada anak saat beribadah. Dimana, disediakan suatu tempat perpustakaan kecil tentang keagamaan, dan di saat anak-anak ikut beribadah diberikan pelayanan yang baik.

0 Komentar