Diduga Sebarkan Berita Bohong, PKB Kota Pekalongan Laporkan Lukman Edy ke Polisi

Lukman Edy dilaporkan PKB
LAPORAN - Didampingi Kuasa Hukumnya M Dasuki, DPC PKB melaporkan Lukman Edy, yang pernah menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP PKB ke Polresta Pekalongan Kota, Rabu (7/8/2024).
0 Komentar

PEKALONGAN – Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa atau DPC PKB Kota Pekalongan melaporkan Lukman Edy, yang pernah menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP PKB ke Polresta Pekalongan Kota, Rabu (7/8/2024).

Di kepolisian, pengurus DPC PKB melalui kuasa hukumnya M Dasuki, SH MHum menyerahkan dokumen kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polresta Pekalongan Kota. Ikut hadir di kepolisian, Ketua DPC PKB setempat Nusron Hasa SAg, Sekretarisnya M Latifudin SPdI, Bendahara Hj Chalimah serta pengurus yang lain. Diantaranya M Izzul Choirot SPdI, Abdul Aziz dan Fatchurrohman.

Ketua DPC PKB setempat, Nusron Hasa SAg mengatakan, pihaknya melaporkan Lukman Edy lantaran diduga menyebarkan berita bohong, memfitnah dan mencemarkan nama baik PKB terhadap hal-hal yang tidak pernah teruji kebenarannya. Bahkan menyerang secara personal kepada Ketum DPP PKB, Muhaimin Iskandar.

Baca Juga:Pemkot Berkolaborasi dengan TP PKK Fasilitasi Legalisasi Pernikahan bagi 10 PasanganMahasiswa Miliki Peran Penting dalam Sukseskan Pilkada Serentak 2024

“Lukman Edy telah memberikan keterangan palsu . Ini sangat berbahaya dalam perpolitikan. Makanya kami berharap dilakukan proses hukum kepada Lukman Edi secepatnya,” ungkapnya.

Nusron menyebut bahwa Lukman Edy sudah lama tidak menjadi pengurus dan ada dalam struktur partai yang dinahkodai Muhaimin Iskandar. Sehingga tidak ada hak untuk mengomentari apalagi membuat narasi yang menyudutkan Partai Kebangkitan Bangsa. 

“Lukman Edy tidak hanya menyerang partai, tetapi juga personal Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Pak Lukman Edy secara langsung menyerang ketua umum kami, dan menyerang Partai Kebangkitan Bangsa,” ucapnya.

Selain itu, Nusron mempertanyakan komentar Lukman yang mengomentari keuangan yang tidak transparan di partainya. “Padahal beliau sudah lama tidak di PKB, tidak lama dalam struktur PKB, sehingga tidak tahu menahu urusan itu,” jelasnya.

Menurut Nusron, Lukman Edy tidak pantas mencampuri urusan internal partai, apalagi menyampaikan penggiringan-penggiringan opini yang sangat merugikan PKB.

“Karena itu hari ini kami bersama seluruh pengurus DPC PKB Kota Pekalongan membuat laporan kaitannya dengan pernyataan-pernyataan menyudutkan serta ujaran kebencian yang dilakukan oleh Pak Lukman Edy,” terangnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekalongan mengatakan, membuat laporan dilandasi kesadaran bersama kader PKB yang sering kali disudutkan. “Padahal PKB ini harmonis sekali. 

0 Komentar