Dikhawatirkan Bisa Bahayakan Peserta Didik, Dindikbud Kabupaten Pekalongan Larang Pelajar Membawa dan Memainkan Lato-Lato di Lingkungan Sekolah

Dikhawatirkan Bisa Bahayakan Peserta Didik, Dindikbud Kabupaten Pekalongan Larang Pelajar Membawa dan Memainkan Lato-Lato di Lingkungan Sekolah
SE larangan membawa dan memainkan lato lato di sekolah. (Sumber: Dindikbud Kabupaten Pekalongan).
0 Komentar

KAJEN, Radarpekalongan.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan melarang pelajar membawa dan memainkan permainan lato-lato di lingkungan sekolah. Karena dikhawatirkan dapat membahayakan peserta didik dan lingkungan sekolah.

Larangan itu disampaikan lewat Surat Edaran Nomor 420.1/0117/2023, perihal Larangan. SE ditandatangani Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan Kholid SIP MM, dan diedarkan ke sekolah-sekolah Rabu, 11 Januari 2023.

Dindikbud tak mau peristiwa lato-lato pecah dan mengenai mata siswa di Kalbar terjadi di Kabupaten Pekalongan. Mensikapi kejadian itu, Dindikbud Kabupaten Pekalongan menggelar rapat membahas larangan siswa membawa lato-lato ke sekolah, Selasa (10/1/2023). Hari ini, SE larangan membawa dan memainkan lato-lato di lingkungan sekolah diedarkan.

Baca Juga:Emak-emak di Pekalongan Kian Pusing, Harga Beras Naik, Minyak Goreng Subsidi MenghilangBacaan Dzikir Pagi dan Petang Sesuai Sunah Nabi

“Surat edaran itu sifatnya larangan. Hari ini kami edarkan ke sekolah-sekolah PAUD, SD, dan SMP,” ucap Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan Kholid.

Kholid mengatakan, larangan itu bentuk kepedulian Dindikbud untuk menghindarkan siswa dari hal-hal yang tak diinginkan saat bermain lato-lato. Memang, kata dia, sejauh ini belum ada temuan maupun laporan siswa terluka karena lato-lato di Kabupaten Pekalongan. Namun Dindikbud bermaksud mengantisipasi dengan mengeluarkan surat edaran tersebut.

“Setelah ada surat edaran itu, siswa dilarang membawa dan memainkan lato-lato di sekolah. Nanti sambil berjalan, kami sosialisasikan juga,” katanya..

Ia berharap, kejadian di Kalimantan Barat itu menjadi pelajaran semua pihak. Termasuk orang tua siswa. “Tapi larangan ini hanya berlaku di lingkungan sekolah. Di luar itu, kami tak berwenang mengatur,” tandasnya.

Surat edaran itu disambut positif oleh para kepala sekolah. Dengan viralnya permainan lato-lato, anak-anak keranjingan untuk memainkannya. Sebelum ada SE itu, tak sedikit pelajar yang membawa dan memainkan lato-lato di lingkungan sekolah.

“Kami mendukung surat edaran ini karena di daerah lain ada juga korban saat anak bermain lato-lato. Untuk keamanan anak-anak dan tidak menganggu proses belajar mengajar di sekolah karena anak pada bermain lato-lato,” ujar Kepala Sekolah SDN 02 Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Sigit Dwi Mulyanto.(had)

0 Komentar