Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Terbitkan SK No 420/0351, Demi Perkembangan Kebahagiaan Anak

Dinas Pendidikan Kota Pekalongan
Anak-anak PAUD sedang mengikuti pembelajaran. (Radarpekalogan.id/kominfo)
0 Komentar

Anak-anak sedang belajar.(Radarpekalogan.id/kominfo)

“Kita sering bilang anak-anak yang akan masuk ke Sekolah Dasar di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Pekalongan. Namun harus bisa calistung, sementara itu di PAUD dilarang untuk mengajarkan calistung, jadi harus dipahami untuk menstimulasi supaya anak-anak bisa punya kemampuan literasi yang baik sejak dini, harus dengan cara tepat, misalnya merencanakan buku setiap mau tidur, kemudian labelisasi benda-benda di rumah,” sarannya.

Ia berharap dengan adanya regulasi ini, bisa menumbuhkan kesadaran orang tua dan seluruh satuan pendidikan untuk menentukan dan menerapkan, stimulasi yang tepat agar kemampuan literasi seorang anak dapat tumbuh dengan optimal tanpa ada dampak buruk bagi mereka. (dur)

0 Komentar