Dinperkim LH Kabupaten Pekalongan Berikan Edukasi Pengelolaan Sampah dan Program Kampung Iklim

Dinperkim LH
0 Komentar

Masih dalam rangkaian Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinperkim LH memberikan edukasi perihal Pengelolaan Sampah dan Program Kampung Iklim (Proklim) dengan mengusung tema “Future Climate and Me” bertempat di Aula Dinas Perkim dan LH.

Kegiatan sarasehan yang digelar oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Dinperkim LH) Kabupaten Pekalongan ini menghadirkan dua narasumber yang memang sudah lama berkecimpung di bidangnya.

Pertama adalah Sri Heniwati merupakan penggerak atau praktisi bank sampah dari Batang, selanjutnya adalah Suryono Arief Wijaya dari Sukoharjo yang sudah berhasil membawa kampung Kopen Kel. Ngadirejo, Kartasura, Sukoharjo meraih penghargaan program kampung iklim tingkat nasional kategori proklim lestari.

Baca Juga:Sat Binmas Polres Pekalongan Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Kenakalan RemajaBobol Warung Soto Ambil Uang dan HP, Ipang Akhirnya Ditangkap Polisi

Peserta yang hadir dalam agenda sarasehan peringatan hari lingkungan hidup sedunia ini terlihat antusias mendengarkan materi yang disampaikan oleh narasumber. Sehingga pada saat termin diskusi dibuka menjadi lebih hidup ditandai dengan banyaknya peserta yang mengajukan pertanyaan. Peserta sarasehan adalah perwakilan dari desa/kelurahan, perwakilan kecamatan, penggerak bank sampah, dan juga dari unsur penddidikan atau perguruan tinggi.

Kepala Dinas Perkim LH Muhammad Abdul Ghazali menuturkan bahwa tujuan diadakannya sarasehan ini adalah untuk memberikan edukasi tentang program kampung iklim dan pemahaman terkait bahaya sampah plastik yang saat ini semakin mengancam bumi dan Indonesia masuk dalam 5 besar penyumbang sampah plastik tingkat internasional.

“Untuk tujuan dalam melakukan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada semua unsur yang ada di kabupaten, mulai dari tingkat desa hingga di kecamatan bahwa bahaya plastik saat ini semakin mengancam, Kemudian kedepannya kita saling bersinergi untuk mengatasi permasalahan ini,” ucap Ghazali.

Sekda M. Yulian Kabar terkait larangan penggunaan kantong plastik di minimarket yang disampaikan dalam sambutannya pada Kegiatan Festival Iklim 2023 hari Minggu kemarin. Dirinya masih harus mengkaji lebih lanjut usulan tersebut, meskipun sebetulnya secara prinsip dirinya berharap aturan itu bisa diterapkan. Namun hal itu juga berkaitan dengan kebiasaan masyarakat dari segi kepraktisan sehingga butuh waktu untuk menerapkan aturan tersebut.

0 Komentar