5 Golongan yang Diwajibkan Membayar Fidyah, Kamu Harus Tahu Siapa Saja!

Diwajibkan Membayar Fidyah
Diwajibkan Membayar Fidyah siapa saja ya (Freepik.com)
0 Komentar

Untuk para ibu muda penting tahu nih hukum wanuta yang berlangsung ada. Jika selama 30 hari si kecil mengharuskan berangkat maka ia termasuk seseorang yang diwajibkan membayar Fidyah. Maka istri yang baru melharikan dan masih menyusui dibolehkan karena beberapa hal yakni ketidak sanggupan melaksanakan puasa.

Menurut Ustadz H. Ahmad Fauzi Qosim agar untuk mencoba terlebih dahuu melaksanakan puasa. Jika tak mampu, boleh membatalkannya sebelum adzan maghrib berkumandang.

Hutang Puasa yang Menumpuk di Bulan Ramadan Sebelumnya

Para ulama bersepakat kalau mereka yang masih memiliki hutang puasa harus membayar Fidyah. Besaran yang ditentukan membayar Fidyah disesuaikan dengan berapa puasa yang belum dilunasi. Ini buat kamu yang masih memiliki hutang puasa di tahun sebelumnya.

Baca Juga:Sayang Dilewatkan Festival Balon Pekalongan Karena 5 Hal ini, Simak Ulasannya5 Hal Seputar Lopis Pekalongan dari Sejarah Hingga Cara Membuat Step by Stepnya

Seseorang yang memeiliki hutang diwajibkan membayar Fidyah dengan memberi makan kepada orang lain. Kalau tidak maka ia masih mempunyai hutang kepada Allah swt terhadap puasa yang belum dibayarkan secara tuntas.

Maka kalau kamu masih memiliki hutang puasa segeralah membayar sekarang daripada harus berlama-lama mempunyai hutang.

Kalau kamu tidak memiliki hutang puasa maka tidak diwajibkan membayar Fidyah. Hal ini karena kamu bukan termasuk orang yang berkewajiban membayar Fidyah.

Beruntunglah kamu yang selalu tepat waktu dalam membayar Fidyah jika memiliki hutang puasa tahun lalu. Jadi selain meng-Qadha juga diwajibkan membayar fidyah sesuai dengan ketentuan yang ditentukan oleh para ulama.

Seseorang yang sudah Meninggal dan Meninggalkan Hutang Puasa

terakhir mereka yang wajib membayar fidyah adalah yang sudah meninggal tapi masih punya hutang puasa. Tak punya kesempatan untuk membayar Fidyah karena usianya yang sudah habis.

Puasa yang belum di-qadha tetap wajib dilunasi dengan membayar Fidyah. Tak bisa dibiarkan begitu saja karena ini memang kewajiban setiap umat Muslim.

Alangkah baiknya ketika memiliki hutang puasa maka kamu harus jujur kepada anggota lainnya. Alasannya agar ada yang mengurus pembayaran Fidyah.

Baca Juga:Menakjubkan Inilah 7 Alasan Kenapa Stand Balon Digelar Lapangan Stadion HoegengMudik Lebaran Ketupat 2023, Siapkan Fisik yang Sehat dengan Daftar Minuman ini

Itulah 5 orang yang wajib membayar Fidyah menurut perintah dan pendapat para ulama. Perhatikan baik-baik ya agar tidak memiliki hutang puasa apalagi sampai meninggal masih ada hutang puasa. Naudzubillahu min dzalik. (*)

0 Komentar