Don Juan asal Kecamatan Buaran Berakhir di Penjara

Don Juan asal Kecamatan Buaran
PENIPU WANITA: Pria paruh baya berinisial R (55), warga Simbang Wetan, Buaran, melakukan tipu daya wanita dengan modus akan menikahinya. Foto: Hadi Waluyo.
0 Komentar

Tersangka mengajak korban hingga sampai di dekat objek wisata Linggo Asri. Tersangka mengatakan jika salah satu keluarganya sedang tidak berada di rumah. Mereka kemudian makan di sebuah warung di dekat lokasi objek wisata Linggo Asri.

“Ketika hendak pulang, tersangka meminta korban untuk menyimpan Hp miliknya dan juga HP milik korban ke dalam tas selempang milik korban dan memintanya untuk menaruh tas tersebut ke dalam jok sepeda motor,” katanya.

Sesampainya di Jalan Mandurorejo, tersangka menurunkan korban dan menyuruhnya untuk menunggu di pinggir gang dekat dengan sebuah ruko. Tersangka berdalih akan menjemput keluarganya yang lokasinya tidak jauh dari tempat korban diturunkan.

Baca Juga:Treatment Cantik Diskon Per OktoberResmikan Pembangunan Pasar Banjarsari di Pekalongan, Mendag Zulkifli Hasan: Pasar Rakyat Jantung Ekonomi Rakyat

“Korban sempat menunggu hingga satu jam lamanya, namun tersangka tidak kunjung kembali dan disaat itulah korban menyadari bahwa ia telah ditipu oleh tersangka,” ungkap Kasat Reskrim.

Terkait kejadian itu, korban awalnya enggan menceritakan perihal tersebut kepada keluarganya karena merasa malu. Korban juga berusaha menghubungi nomor tersangka, agar mau mengembalikan barang-barang yang telah diambilnya.

Pada hari Rabu (4/10/2023), tersangka menelpon Hp anak korban untuk memberitahukan supaya korban mengambil barang miliknya yang diletakan tersangka di bawah bedug masjid dekat dengan rumah korban.

Usai mendapatkan kabar tersebut, korban langsung mendatangi masjid dan mendapati tas selempang miliknya. Setelah dicek, Hp dan juga uang miliknya yang telah diserahkan sebagai uang pelunasan pembelian sepeda motor untuk anaknya sudah raib.

Atas penipuan itu, korban menceritakan kepada kakaknya dan keesokan harinya dengan didampingi keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kajen.

Setelah menerima adanya laporan itu, unit Reskrim Polsek Kajen bersama dengan tim Resmob Polres Pekalongan melakukan serangkaian penyelidikan, hingga mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di rumahnya di Desa Simbang Wetan, Kecamatan Buaran.

“Tersangka kami tangkap saat sedang berada di dekat rumahnya di pinggir jalan,” kata Isnovim.

Baca Juga:SD Negeri Klego 4 Jadi Pelengkap Kurikulum yang Lebih BaikSupra X 125 Terbaru Ada DP Murah

Dari pengakuan tersangka, ia telah melakukan kejahatan dengan modus serupa di beberapa tempat. Yakni di wilayah Kajen pada tanggal 7 oktober 2023 di depan masjid Desa Sinangohprendeng dengan kerugian 1 sepeda motor Honda Scoopy. Dan juga di wilayah Bojong dengan kerugian 1 unit sepeda motor Vario.

0 Komentar