DPRD Kota Pekalongan Beri 3 Rekomendasi dalam Pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

dprd kota pekalongan beri 3 rekomendasi
DPRD Kota Pekalongan mengesahkan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun 2022.(foto/istimewa)
0 Komentar

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – DPRD Kota Pekalongan beri 3 rekomendasi dan catatan dalam persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun 2022 yang disahkan dalam Rapat Paripurna, Sabtu (8/7/2023).

DPRD Kota Pekalongan beri 3 rekomendasi sebagai bahan perbaikan dalam pengelolaan anggaran Pemkot Pekalongan di tahun berikutnya.

Rapat Paripurna DPRD dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekalongan, Nusron, dan dihadiri langsung oleh Wali Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid.

Baca Juga:Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Masuk Dua Terbaik Risk Professional of the Year di Ajang ASEAN Risk Awards 2023Mahasiswa KKN Unikal Ciptakan Website untuk Pengaduan Masalah KDRT

Hadir dalam kegiatan itu, anggota DPRD Kota Pekalongan, perwakilan Forkopimda, Pj Sekda Kota Pekalongan dan jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Pekalongan.

Dalam Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Kota Pekalongan tahun 2022 itu, DPRD memutuskan untuk menerima dan menyetujui Raperda tersebut.

Namun dalam pengesahan itu, DPRD Kota Pekalongan beri 3 rekomendasi dan catatan di dalamnya.

DPRD Kota Pekalongan Beri 3 Rekomendasi

DPRD Kota Pekalongan beri 3 rekomenasi dalam Rapat Paripurna.(foto/istimewa)

Ketiga rekomendasi dan catatan tersebut yakni yang pertama DPRD mengapresiasi kinerja keuangan pemerintah Kota pekalongan atas tercapainya opini WTP dari BPK RI.

Pencapaian opini WTP tersebut harus dapat meningkatkan kinerja Pemkot Pekalongan unuk lebih baik ke depannya, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.

Kedua, Banggar DPRD berharap laporan hasil pemeriksaan BPK RI dapat dijadikan acuan untuk perbaikan kinerja seluruh OPD di Kota Pekalongan.

Baca Juga:Program ‘Save Our School’, Lazismu Tasarufkan Rp106 Juta untuk 12 SekolahPengalaman Mahasiswa KH Abdurrahman Wahid Pekalongan Merayakan Idul Adha di Philadelphia USA sebagai Student Exchange

Catatan ketiga yaitu, dalam rekomendasi LHP BPK RI terdapat kelebihan dan kekurangan volume. TAPD Kota Pekalongan beserta OPD terkait agar dapat menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku dan dalam jangka waktu yang telah ditetapkan dalam rencana aksi tindak lanjut.

Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja sama dalam mengelola pemerintahan.

Wali Kota berharap, kerja sama baik yang sudah terjalin dapat terus berjalan sehingga Pemkot Pekalongan dapat melanjutkan pembangunan di Kota Pekalongan serta menyelesaikan sejumlah permasalahan yang sampai saat ini masih terjadi.(nul)

0 Komentar