DPRD, KPU, Bawaslu dan Pemda Bahas Persiapan Pemilu 2024 di Kabupaten Pekalongan

Persiapan Pemilu 2024
0 Komentar

Jumlah Penduduk Masih 988 Jiwa, Jumlah Kursi di DPRD Kabupaten Pekalongan Tetap 45 Kursi

DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Koordinasi awal dalam rangka Persiapan Pemilu 2024 baik Pileg dan Pilpres yang akan dilaksanakan 4 Februari 2024 dan Pemilukada Bupati dan Gubernur yang akan dilaksanakan November 2024.

Dalam rapat tersebut hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Sumar Rosul beserta Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan lainnya serta dari Pemda yang diwakili oleh Kepala BPKD Kabupaten Pekalongan Casmidi, Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abie Rizal dan Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan Ahmad Dzul Fahmi di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan, Kamis (4/5/2023).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Sumar Rosul menyampaikan bahwa rapat koordinasi awal tersebut membahas tentang jumlah penduduk dan jumlah kursi serta budget anggaran pemilu 2024.

Baca Juga:Samsung Galaxy M14 5G, Baterai Super Besar #GakAdaMatinyaCara Memilih Granit Tile yang Benar, Demix C5 Harga Cuma Rp 200 Ribuan

Terkait jumlah penduduk disampaikan bahwa data per September 2022 masih dibawah 1 juta yakni 988 ribu jiwa dan kurang sekitar 12 ribu jiwa sehingga masih 45 kursi.

“Tetapi, dimungkinkan bahwa pada pada pemilu selanjutnya atau Pemilu 2029 sudah mencapai 1 juta penduduk maka bisa 50 kursi, dengan catatan regulasi jumlah penduduk dan jumlah kursi tidak berubah,” ujar Sumar Rosul.

Kemudian persiapan pemilu legislatif dan presiden tahapannya sudah disampaikan secara matang dan tinggal mensosialisasikan untuk partisipasi pemilih yang ditargetkan yakni 80 persen.

“Jika semua elemen tidak ikut bergerak maka kemungkinan target tersebut tidak akan tercapai, maka harus gotong royong dan bekerjasama kepada semua elemen baik unsur penyelenggara, pemerintah dan peserta pemilu untuk ikut mensosialisasikannya,” tukasnya.

Untuk kebutuhan anggaran sendiri khususnya Pemilukada 2024 memang sudah saving Rp 20 Miliar. Kebutuhan masih dirasionalisasi lagi termasuk kebutuhan dibeberapa OPD yang menunjang kegiatan pemilu.

Kebutuhan KPU Rp 37,9 Miliar, Bawaslu Rp 12,5 Miliar, jika digabungkan sudah Rp 50,4 miliar dan ditambah lagi seperti pengamanan serta lainnya kurang lebih sekitar Rp 63 Miliar.

“Ini sebelum di fix kan pada September nanti melalui NPHD harus diputuskan secara bersama-sama sehingga kekurangan anggarannya dibackup 100 Persen sesuai dengan regulasi dan sudah dirasionalisasi pada Penetapan Anggaran 2024,” jelasnya.

0 Komentar