Dukung Desa Wisata, Disparpora Batang Minta Daya Dukung Ekosistem Pariwisata

Dukung Desa Wisata, Disparpora Batang Minta Daya Dukung Ekosistem Pariwisata
Yarsono (Kepala Disparpora Batang) Dok. Radar Pekalongan
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID – Pemerintah Kabupaten Batang mendukung pengembangan desa wisata bagi desa-desa yang memiliki potensi objek wisata. Pertumbuhan desa wisata diyakini bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mengurangi angka pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan warga. Hanya saja, perkembangan desa wisata perlu didukung hadirnya ekosistem pariwisata yang baik.

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga atau Disparpora Batang, Yarsono mengatakan, bahwa pihaknya akan terus memberikan support pada pemerintah desa yang akan mengembangkan desa wisata di wilayahnya.

“Misalnya, sekarang ini ada pengembangan Desa Wisata Cepokokuning yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Konsep yang dibuat cukup bagus yang tentunya diharapkan nantinya dapat menjadi destinasi wisata unggulan,” katanya.

Baca Juga:Usulan Kenaikan BPIH 2023 Dikeluhkan Calon Jamaah Haji BatangGokil! Sahabat Nabi Ini Diriwayatkan Bakal Masuk Surga dengan Tertawa

Desa Wisata Cepokokuning, kata dia, akan menawarkan keindahan alam dan potensi aliran Sungai Lojahan yang bisa dibuat untuk arena bermain anak-anak maupun orang dewasa.

Dia mengatakan, bagi pemerintah desa yang akan mengembangkan desa wisata perlu mengajukan konsepnya pada pemerintah daerah agar dapat diverifikasi.

“Setelah diverifikasi maka kami akan membuat surat keputusan sebagai desa wisata. Kemudian, selanjutnya kami akan mempertemukan dengan pengelola desa wisata kabupaten maupun provinsi,” katanya.

Yarsono menyebutkan, saat ini sudah ada 32 desa wisata yang berkembang dan tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Batang. Pihaknya pun telah mengeluarkan surat keputusan penetapan pada 32 desa tersebut sebagai bentuk legalitas desa wisata agar nantinya bisa mengembangkan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Ada 32 desa yang berada di 13 kecamatan telah kami tetapkan sebagai desa wisata seperti Desa Wisata Silurah, Sodong, Sangubanyu, Pandansari, Cemoro Asri, Alam Kamulyan, Sojomerto, dan Desa Wisata Rifaiyah,” katanya.

Menurut Yarsono, sebelum ditetapkan menjadi desa wisata, 32 desa ini terlebih dahulu disurvei oleh petugas Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga setempat.

Kemudian, pihaknya akan melakukan verifikasi saat pihak desa mengajukan untuk menjadi desa wisata.

Baca Juga:[PUISI] Aksara FatamorganaNasib Film Decision to Leave, dan Gelombang Protes Nominasi Oscar 2023

“Bagi desa yang sudah mendapat SK sebagai desa wisata maka nantinya bisa berpeluang mendapatkan bantuan anggaran pengembangan pariwisata dari Pemprov Jateng,” katanya.

Ditambahkan dia, dengan adanya desa wisata itu bisa berkembang dan timbul ekonomi kreatif bagi warga desa itu. Karena itu, Disparpora Batang juga meminta adanya daya dukung ekosistem pariwisata yang baik di setiap kawasan Desa Wisata.

0 Komentar