Soroti Kasus ‘Durian Celeng’, Pengamat Universitas Al Azhar: Pemkab Batang Terkesan Lemah!

durian celeng
Pengamat dari Universitas Al Azhar sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin.
0 Komentar

Durian Celeng ini masih terus menjadi sorotan banyak pihak. Selain karena tengah viral di perbincangkan di sejumlah platform media sosial, aksi oknum pedagang durian nakal di kawasan Pantura, Batang ini benar benar mencoreng nama baik Kabupaten Batang sendiri.

Hingga Jum’at (10/3/2023), oknum penjual Durian Celeng masih saja dapat ditemui di dekat patung durian, Kandeman. Mereka berebut menjajakan Durian Celeng kepada pengguna jalan yang melintas di simpang tiga exit tol Kandeman.

Tak heran, apabila lontaran Durian Celeng acap kali masih terdengar dari pengendara yang kesal karena sudah menjadi korban.

Baca Juga:Mantan Elite PDIP Jateng Umbar Dukungan ke Anies BaswedanBarang Titipan

Untuk diketahui, istilah Durian Celeng, muncul saat para sopir dan masyarakat membeli durian di kawasan Exit Tol Kandeman Batang.

Durian yang dijual para pedagang, biasanya sudah diikat dengan jumlah tertentu yang dibanderol dengan harga Rp50 ribu-Rp100 ribu.

Namun sayangnya, durian-durian tersebut kebanyakan tidak bisa dikonsumsi, mulai dari buah yang busuk, tidak manis, hingga buah yang tidak berisi.

Celeng sendiri dalam bahasa Jawa artinya adalah babi hutan atau babi liar. Kata Celeng adalah bentuk umpatan warga yang merasakan kekecewaan luarbiasa.

0 Komentar