BATANG, RADARPEKALONGAN.ID – Pemerintah Kabupaten Batang akhirnya kepanasan, setelah daerahnya menjadi bahan perbincangan banyak pihak akibat ulah oknum nakal penjual Durian Celeng di simpang tiga exit tol Kandeman.
Sabtu (11/3/2023), tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Polres Batang menyisir sejumlah lokasi yang digunakan para oknum pedagang Durian Celeng di wilayah Kandeman.
“Ya, tadi kami gelar razia bersama personil Polres Batang. Kami mulai bergerak sejak pukul 07.00-10.00 pagi tadi,” ungkap Kasatpol PP Batang, Ahmad Fathoni dihubungi radarpekalongan.id.
Baca Juga:Arab YahudiUrus Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana tak Harus ke Pengadilan, Bisa Dilakukan di MPP Batang
Namun sayangnya, razia yang terkesan mendadak itu diduga sudah bocor. Petugas tak mendapati satu pun oknum pedagang di sekitar lokasi exit tol Kandeman.
Petugas hanya mendapati puluhan buah durian yang ada di dalam cepon dan dibiarkan tergeletak di pinggir jalan begitu saja.
“Tidak ada oknum pedagang yang muncul. Kami hanya mendapati barang barang dagangannya saja yang di tinggal di pinggir jalan dan kami temukan juga di tempat tersembunyi (rumah kosong,red) tak jauh dari exit tol Kandeman,” kata Fathoni didampingi Sekretaris Satpol PP, Dwi Pranggono.
Petugas menemukan durian celeng yang disembunyikan di rumah kosong tak jauh dari exit tol Kandeman.
Adapun disebutkan Fathoni, dari gelaran razia itu pihaknya hanya berhasil menyita barang bukti berupa 4 cepon (bakul besar, red) yang berisi total 36 buah durian. “Kami minta maaf, kegiatan kami ini memang dilaksanakan secara diam-diam,” ujarnya.
Namun pastinya kata Dia, setelah kegiatan razia tersebut pihaknya akan segera melakukan pembinaan di tingkat Desa dan Kecamatan. “Kita akan segera melakukan pembinaan agar para pedagang tersebut jera dan berdagang sewajarnya,” tegasnya.
Fathoni juga mengimbau, agar masyarakat tidak membeli durian sembarang di wilayah Pantura itu. “Imbauan atau saran kami kepada masyarakat, jangan beli durian mereka yang ada di sekitar lampu merah Exit Tol Kandeman. Pertama tidak adanya jaminan mutu, kemudian sangat membahayakan arus lalu lintas. Kalau ingin beli, tolong cek dicicip di lokasi dahulu baru di bawa pulang. Biar tidak tertipu, yang dicicipi itulah yang dibawa,” terangnya.