Galian C Ilegal Kembali Marak m di Batang, Penambangan Dilakukan Terang-terangan

Galian C Ilegal Kembali Marak m di Batang, Penambangan Dilakukan Terang-terangan
Salah satu penambangan galian C ilegal yang ada di Desa Kecepak, Kecamatan Batang saat ini sudah kembali beroperasi.
0 Komentar

*Kades Mengaku Tak Tahu di Daerahnya Ada Galian C Ilegal

BATANG – Aktivitas tambang ilegal gol C atau galian C ilegal di Kabupaten Batang saat ini marak kembali. Meskipun jelas-jelas melanggaran hukum, namun hingga kini tidak ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada sekitar 40 lokasi tambang gol C di Kabupaten Batang. Dari jumlah tersebut, hanya enam lokasi yang memiliki izin Operasional Penambangan (OP).

Galian C ilegal yang saat ini beroperasi sendiri sebagian besar berada di lokasi lama, namun ada juga yang baru. Salah satunya di Desa Juragan, Kecamatan Kandeman yang lokasinya tak jauh dari jalan Tol Batang-Semarang.

Baca Juga:Cara Mudah Dapatkan Saldo DANA Hanya dengan Ngabuburit Sambil Baca Novel, Begini CaranyaMusailamah Al Makin

Kepala Desa Juragan, Casbari ketika dikonfirmasi membenarkan adanya aktifitas galian C ilegal di wilayahnya. Namun dirinya mengaku hingga saat ini tidak pernah ada komunikasi dengan pihak penambang.

“Untuk galian C di Desa Juragan sendiri sudah buka sejak dua bulan lalu. Namun sebelumnya sering berhenti karena hujan,” ungkap Casbari ketika dikonfirmasi awak media melalui telepon, Kamis 30 Maret 2023.

Casbari mengungkapkan, sejak awal beroperasi, pemilik galian tidak pernah berkoordinasi dengan pihak desa. “Namanya ilegal, ya saya ga mau tahu. Saya pernah memberitahukan jika itu (galian C ilegal) melanggar aturan dan tidak diperbolehkan, tapi ternyata masih tetap beroperasi,” jelasnya.

Casbari memastikan jika galian C di desanya itu tidak mempunyai perizinan sama sekali dari pemerintah. “Sedangkan dengan pihak desa sendiri juga tak pernah lakukan koordinasi,” tegasnya

Disisi lain, aktifitas galian C di Desa Kecepak, Kecamatan Batang saat ini juga sudah kembali beroperasi. Namun pihak desa mengaku tidak mengetahui.

“Saya tidak tahu, apa masih ada aktivitas ya,” kata Kades Kecepak, Amat Ashari ketika di konfirmasi melalui telepon.

Pernyataan Kades Kecepak tersebut ternyata tak sesuai dengan kondisi di lapangan. Pasalnya, berdasarkan pemantauan di lapangan, saat ini ada sedikitnya dua alat berat yang diterjunkan untuk menggali material tanah urug.

0 Komentar