Aaf Walikota Pekalongan Gandeng Ketua RT dan RW untuk Awasi Program Pembangunan

cegah korupsi
Walikota HA Afzan Arslan Djunaid SE sedang mengajak ketua RT dan RW berperan aktif dalam mencegah korupsi. (Radarpekalongan/istimewa)
0 Komentar

PEKALONGAN,Radarpekalongan.id – Aaf Walikota Pekalongan atau HA Afzan Arslan Djunaid menggandeng ketua RT dan RW untuk berperan aktif dalam program pencegahan korupsi. Caranya dengan ikut mengawasi program pembangunan fisik di wilayahnya masing-masing.

“Korupsi ini sangat mengganggu, meresahkan, dan memberatkan masyarakat. Aksi ini juga menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, dan tentunya menghambat perekonomian. Makanya saya mengajak ketua RT/RW untuk bersama-samamengawasi pelaksanaan proyek pembangunan di wilayahnya masing-masing,” ucapnya.

Menurutnya, dari pertemuan ini bisa diketahui peran serta yang harus dilakukan oleh masyarakat dalam pencegahan praktek kecurangan seperti korupsi maupun pungli. Pihaknya berharap, masyarakat bisa semakin dipahamkan mengenai pengertian, jenis-jenis, apa yang harus dilakukan dan tidak dilakukan agar tidak terjerumus pelanggaran korupsi atau pungli, serta mekanisme pelaporan bila menemui kasus tersebut.

Baca Juga:Forum Kerukunan Umat Beragama Kerjasama dengan RS Karomah Holistik Sediakan Rohaniawan dari Berbagai AgamaDinperinaker Gabungkan BKK SMK dan SMA

“Termasuk, RT dan RW ini bisa berperan dalam mengawasi program pemerintah maupun proyek pembangunan demi mewujudkan kepentingan bersama, bukan berlandaskan kepentingan atau maksud-maksud tertentu. Semuanya bisa berpartisipasi dalam mengawasi selama masih dalam koridor yang tepat,” pesannya.

Sementara itu, Inspektur Kota Pekalongan, Nur Priyantomo menerangkan bahwa, kegiatan ini merupakan salah upaya edukasi pendidikan anti korupsi yang ranahnya dalam upaya pencegahan korupsi maupun pungli, dimana setiap masyarakat harus mengetahui dampak dari korupsi.

“Maka, pada hari ini materi materi terkait dengan sasaran RT dan RW se-Kota Pekalongan yang disampaikan hari ini harapannya bisa disebarluaskan ke warganya, sehingga budaya korupsi yang bersifat permisif bisa hilangkan,” kata Nur Pri.

0 Komentar