Geledah Gedung DPRD, Penyidik KPK Temukan Uang Tunai Rp1 Miliar

Geledah Gedung DPRD, Penyidik KPK Temukan Uang Tunai Rp1 Miliar
Penggeledahan ini diduga terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak (STPS). yang sebelumnya KPK melakukan OTT terhadap Sahat Tua dan menyegel sejumlah ruangan di DPRD Jawa Timur, antara lain ruang kerja -Julian Romadhon-Harian Disway
0 Komentar

JAKARTA, radarpekalongan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang tunai sebesar Rp1 miliar saat melakukan penggeledahan di gedung DPRD Provinsi Jawa Timur pada Senin dan Selasa 19-20 Desember 2022.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis 22 Desember 2022 menjelaskan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.

Pada kasus itu sendiri, KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Parlindungan sebagai tersangka.

Baca Juga:Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 Dibuka, Ini Link PendaftarannyaKabar Gembira, Pertandingan Liga 1 Indonesia Boleh Kembali Dihadiri Suporter di Stadion, Ini Syaratnya

“Dari hasil penggeledahan, tim dari KPK mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya benar berupa uang tunai dengan jumlah lebih dari Rp 1 miliar,” ujar Ali Fikri, seperti dilansir disway.id.

Menurut Ali uang yang diamankan penyidik tersebut diduga masih berkaitan dengan perkara Sahat Tua P. Simandjuntak. Selanjutnya uang yang ditemukan itu disita untuk dijadikan barang bukti.

Pada penggeledahan yang dilakukan hari Senin 19 Desember 2022, KPK menggeledah ruang kerja Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jatim. Selanjutnya pada Selasa 20 Desember, penyidik kembali melakukan penggeledahan dengan fokus mencari alat bukti dari seluruh ruangan fraksi yang ada di DPRD Jawa Timur.

Selain kantor DPRD, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Jatim. Ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan wakilnya, Emil Elestianto Dardak digeledah oleh sejumlah penyidik dari KPK.

Tak hanya itu, ruang kerja Sekretaris Daerah dan Sekretariat Daerah (Setda) Jatim juga ikut digeledah.

Kantor dua OPD di lingkungan Pemprov Jatim, yaitu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim juga tak luput dari penggeledahan.

“Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara,” jelas Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis 22 Desember 2022.

Baca Juga:Kabar Gembira, Ada Bansos Rp20 Juta dari Kemensos untuk Rehab Rumah Tak Layak HuniGegara Jenggot Terlalu Panjang dan Berjambang Panjang, Anggota Polisi Ini Kena Sanksi

Pada kasus itu sendiri, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak diduga menerima uang Rp 1 miliar dari Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Abdul Hamid yang menjabat Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas).

0 Komentar