Giliran Kemenag Desak Pemberantasan Prostitusi di Batang

pemberantasan prostitusi
Kepala Kantor Kemenag Batang, Akhmad Farkhan.
0 Komentar

BATANG, RADARPEKALONGAN.ID – Setelah DPRD, seruan pemberantasan prostitusi di Kabupaten Batang juga diungkapkan Kantor Kementerian Agama setempat.

Kepala Kantor Kemenag Batang, Akhmad Farkhan mengaku ikut perihatin dan meminta masyarakat lebih banyak berdoa. Ia juga mengaku sangat mendukung langkah-langkah tegas yang akan dilakukan Pemda Batang.

“Kami sangat mendukung apabila ada tindakan tegas dari Pemerintah Batang, melihat angka kasus HIV Aids yang cenderung meningkat, seyogyanya praktik prostitusi ilegal memang harus segera dibasmi,” tegas Farkhan saat ditemui di Pendopo Kabupaten Batang, Kamis (25/5/2023).

Baca Juga:Innalillahi, Satu Jemaah Haji Asal Demak Meninggal di MadinahHarga Telur Melonjak, Ternyata ini Biang Keroknya

Ia berharap, agar para pekerja malam segera ditertibkan dan ditempatkan di lokalisasi. “Jangan sampai menyebar kemana-mana, tempatkan di satu lokasi yang memang diperuntukkan bagi mereka,” urainya.

Terlebih lagi kata Dia, Batang saat ini tengah menjadi sorotan dengan munculnya fenomena pencabulan, tindakan asusila dan lain sebagainya.

“Artinya kita memang harus lebih banyak berikhtiar, berdoa bersama agar dijauhkan dari segala hal-hal yang tidak kita inginkan. Alhamdulillah Bu Pj Bupati secara resmi sudah melaunching program kami yakni Khotmil Quran dan doa bersama yang akan kita laksanakan di setiap kecamatan,” paparnya.

“Harapan kita, dengan langkah ini kita bisa terbebas dari hal-hal negatif dan berharap agar Kabupaten Batang, maju, rakyat sejahtera tanpa bayang-bayang kasus asusila,” pungkasnya.

Tuntut Pemberantasan Prostitusi

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan masyarakat Kandeman mendatangi gedung DPRD Kabupaten Batang, Jum’at (19/5/2023), untuk menyampaikan tuntutannya yang menginginkan pemberantasan praktik prostitusi di warung esek esek sepanjang Pantura Kandeman.

“Kami menuntut penertiban dan pembongkaran segera warung remang remang Pantura Kandeman. Proses dan terapkan sanksi bagi para pelaku prostitusi. Dilakukannya pemeriksaan secara rutin pasca penertiban. Dan memberikan lapangan pekerjaan bagi para eks PSK maupun pemilik warung,” ungkap Bambang salah seorang perwakilan massa dalam gelaran audiensi dengan Komisi B DPRD Batang, Jumat.

0 Komentar