Gudang Miras Digerebek, 20 Dus Miras Disita, Stop Peredaran Miras di Kota Santri

gudang miras digerebek
Satuan Samapta Polres Pekalongan amankan puluhan dus miras saat menggerebek gudang miras di Jalan Raya Karangsari - Kajen, Jumat (7/4/2023) (Hadi Waluyo)
0 Komentar

AKP Edi menyampaikan, dari operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 20 dus miras. “20 dus miras jenis bir Prost berhasil kita amankan,” kata dia.

Gudang Miras Digerebek Polisi

Kasat Samapta mengungkapkan, operasi tersebut akan terus digelar guna menekan peredaran miras di wilayah hukum Polres Pekalongan. Lokasi yang diduga menjual miras akan dirazia, termasuk gudang-gudang penyimpanan miras akan digerebek oleh polisi.

“Siang ini gudang miras digerebek anggota. Puluhan dus miras kita amankan. Razia ini akan rutin kita laksanakan guna menekan peredaran miras, juga untuk menekan angka kriminalitas,” ungkapnya.

Polisi terus merazia miras di Kota Santri (Hadi Waluyo)

Baca Juga:Top BUMD Award 2023, Perumda Air Minum Tirta Kajen Sukses Raih Bintang 4Musyawarah Kerja PMI Kabupaten Pekalongan Tahun 2023, Hasilkan Program Kerja Baru

Gudang miras digerebek polisi untuk menekan peredaran miras di Kabupaten Pekalongan. Hal ini karena minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakat merasa tidak aman.

Kegiatan cipta kondisi dalam rangka operasi pekat juga digelar Polsek kedungwuni. Polisi berhasil menyita ratusan botol miras. Operasi tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran minuman keras di wilayah Kedungwuni, terutama saat Ramadhan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Kedungwuni AKP Mu’awan Subagio. “Operasi pekat ini menyasar peredaran miras, dan hasilnya sebanyak 108 botol miras diamankan dari beberapa penjual di wilayah Kedungwuni,” ujarnya.

AKP Mu’awan menegaskan, razia miras akan terus ditingkatkan dan langkah itu untuk menekan potensi terjadinya tindak pidana selama bulan Ramadhan. “Salah satu pemicu orang untuk melakukan aksi tindak pidana adalah mengonsumsi miras. Ini yang jadi fokus kita,” katanya.

Kapolsek Kedungwuni mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras. “Kerja sama semua elemen merupakan langkah efektif memberantas miras,” tandas dia.

Peredaran miras di tempat kost diduga juga mulai marak di Kabupaten Pekalongan. Tempat kost menyediakan minuman keras bagi para penghuni tempat kost dan tamu yang datang.

Peredaran miras di tempat kost ini disinyalir akibat maraknya operasi penyakit masyarakat yang menyasar kafe, warung, dan tempat hiburan malam. Polres Pekalongan dan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan akhir-akhir ini memang gencar melakukan operasi pekat dengan sasaran miras.

0 Komentar