Hari Buruh, BPJS Ketenagakerjaan Batang Serahkan Santunan Kematian Senilai Ratusan Juta

hari buruh
Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki menyerahkan santunan kematian pada ahli waris, di Kantor Disnakertrans Batang, Rabu (3/5/2023).
0 Komentar

BATANG, RADARPEKALONGAN.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang mengisi peringatan Hari Buruh Internasional dengan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris tiga orang pekerja yang meninggal dunia biasa (bukan kecelakaan kerja,red).

Santunan JKM dan JHT diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang, Taufiq Nurrahman dan Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki serta Kepala Disnakertrans Kabupaten Batang, Suprapto di Kantor Disnakertrans Batang, Rabu (3/5/2023).

Santunan diterima oleh ahli waris dari Taryono yang ikut dalam keanggotaan PPRT Desa Keputon, Kecamatan Blado. Kemudian Soleh Amin pekerja Wasa Mitra engineering – housing, dan Andi Kristanto merupakan pekerja di Bagian Umum Setda Kabupaten Batang.

Baca Juga:Zaytun SimanullangBerusia 56 Tahun, Tiga Perangkat Desa di Batang Dapat Uang Puluhan Juta dari Program JHT

Ahli waris Taryono mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta dari manfaat program jaminan kematian. Sedangkan keluarga Soleh Amin menerima Rp135.386.990 yang terdiri dari jaminan kematian Rp42 juta, jaminan hari tua Rp7.886.990 dan beasiswa satu anak Rp85.500.000.

Sementara itu, ahli waris Andi Kristanto menerima Rp210.394.130 yang terdiri dari manfaat program jaminan kematian Rp42 juta, jaminan hari tua Rp4.894.131, dan beasiswa dua anak Rp163.500.000.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang, Taufiq Nurrahman menyatakan, bahwa santunan yang diberikan merupakan bukti komitmen dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta yang telah tutup usia.

Bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional, Taufiq berharap agar seluruh buruh atau pekerja di Kabupaten Batang mendapatkan hak-haknya, terutama dalam memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Ya meskipun sekarang ini masih ada beberapa perusahaan yang belum mengikutsertakan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun, kami tetap berupaya, bersinergi dengan Disnakertrans Batang dan pengawasketenagakerjaan dalam memperjuangkan pekerja mendapatkan semua hak-haknya seperti yang diatur didalam Undang-Undang Ketenagakerjaan,” terang Taufiq.

Adapun ditambahkan Taufiq, berdasarkan catatannya, capaian keikutsertaan pekerja formal dalam memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan sudah mencapai 27.152 orang. Sedangkan pekerja sektor informal baru mencapai 10 ribuan orang.

Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki yang ikut hadir dalam peringatan Hari Buruh Internasional itu pun mengajak para pengusaha di daerah setempat untuk mengikutsertakan para tenaga kerjanya dalam memperoleh perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

0 Komentar