Radarpekalongan.id – Aplikasi ChatGPT yang dirilis perusahaan OpenAI sempat viral beberapa waktu lalu. Itu karena kecanggihannya yang mampu menjawab berbagai pertanyaan dan melaksanakan berbagai tugas yang diminta pengguna. Bahkan kemunculannya dinilai bisa mengancam eksistensi mesin pencarian Google.
ChatGPT merupakan chatbot kecerdasan buatan yang beroperasi dalam format chatting yang bisa digunakan oleh pengguna. ChatGPT dapat memahami makna dan konteks pesan serta dapat memberikan respon seperti halnya manusia.
ChatPT telah digunakan sebagai tools untuk menyiapkan tulisan, naskah hingga tugas kuliah. Bahkan, ChatGPT digunakan untuk membuat draf sebuah dokumen legal.
Baca Juga:Jika Cetak Dua Gol Lagi, Lewandowski Rugikan Barcelona Rp20 Miliar, Kok Bisa?Paul Pogba Cedera Terus, Bikin Frustasi Juventus
Dikutip dari akun instagram @bigalphaid, baru-baru ini, ChatGPT berhasil membuktikan fiturnya dengan menuntaskan ujian pada program medis, hukum dan bisnis di Amerika Serikat.
Seorang profesor di University of Pennysilvania, menggunakan GPT-3 OpenAI untuk mengikuti ujian akhir dala program pascasarjana (S2). ChatGPT berhasil lulus dengan nilai rata-rata C+ pada tes bidang hukum, dan B- hingga B pada bidang ujian manajemenn bisnis.
Profesor Hukum, Jonathan Choi selaku penguji ChatGPT menyatakan kalau ChatGPT dapat diandalkan untuk mengerjakan draf awal yang kemudian akan disempurnakan oleh siswa. Platform ini juga dapat digunakan sebagai alat bantu pengajaran yang sangat memudahkan.
Namun ChatGPT kini dilarang penggunaannya oleh sejumlah sekolah dan universitas di New York dan Seattle, Amerika Serikat.
“Teknolohi ini pada akhirnya masih mendapat tempat di kelas. Jika pada akhirnya kita hanya memiliki sistem pendidikan yang sama seperti sebelumnya, kita telah menyia-nyiakan kesempatan luar biasa yang datang dengan ChatGPT,” tutur Heller Professor at Wharton School University of Pennysilvania, Christian Terwiesch.(nul)