HUT Satpol PP ke-73, Aroma Alkohol Memenuhi Komplek Alun-alun Kendal

HUT Satpol PP ke-73
DIMUSNAHKAN - Ribuan botol miras dimusnahkan dengan alat berat, dalam rangka HUT Satpol PP ke-73, Senin (6/3/2023), di Alun-alun Kendal. DOK ISTIMEWA
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID – Pemkab Kendal menggelar peringatan Hari Ulang Tahun atau HUT Satpol PP ke-73 sekaligus HUT Damkar ke-104, dan Satlinmas ke-61 tingkat Kabupaten Kendal, Senin (6/3/2023), di Alun-alun Kabupaten Kendal. Peringatan itu ditandai dengan kegiatan pemusnahan ribuan botol miras.

Pemusnahan ribuan botol Miras tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki, Sekda Kendal Sugiono, Forkopimda Kendal, para pimpinan OPD terkait, serta para camat di Kabupaten Kendal.

Ribuan motol miras itu dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat. Saat botol-botol yang masih terisi miras itu pecah, aroma alkohol pun langsung menyesakki udara di komplek Alun-alun Kendal. Bau anyir khas alkohol itu bertahan cukup lama.

Baca Juga:[PUISI] Harap yang KembaliInspiratif! Satu Kata Peduli 3 Charity Run Ajak Berlari Sambil Berdonasi

Dalam laporannya, Kabid Penegakan Perda Satpolkat Kendal, Seto Aryono, S.Sos menyampaikan bahwa pada HUT Satpol PP ke-73 tahun 2023 ini, Satpolkar telah melaunching kantor Damkar di Kecamatan Ringinarum untuk memudahkan petugas ketika ada musibah di wilayah tersebut.

“Terkait untuk Pemusnahan Miras pada hari ini adalah barang sitaan pada tahun 2022 dengan berbagai jenis minuman keras,” kata Seto.

Dijelaskan, sepanjang tahun 2022, Satpol PP Kendal telah melakukan serangkaian operasi penindakkan penyakit masyarakat yang melanggar Perda. Hasilnya, mereka berhasil menyita sebanyak 3.894 botol minuman keras ilegal yang beredar di wilayah Kabupaten Kendal. “Dan hari ini, dalam momentum HUT Satpol PP ke-73, miras sitaan ini kita musnahkan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Dico M Ganinduto menyampaikan selamat HUT Satpol PP ke-73. Dia menyebut Satpolkar ikut serta berperan dalam menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Kendal.

“Kita harus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, apa yang menjadi pesan dari Bapak Presiden RI, yaitu menjaga iklim investasi pertumbuhan ekonomi. Jadi jangan sampai ada oknum-oknum yang bisa membuat gaduh dan memperlambat pertumbuhan investasi di Kabupaten Kendal,” pesan Bupati Dico.

Bupati juga menyampaikan bahwa sebentar lagi sudah memasuki tahun politik Pemilu tahun 2024, sehingga Sapol PP dan Satlinmas bisa berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menjaga persatuan dan kesatuan Republik Indonesia.

0 Komentar