HUT Satpol PP ke-73, Aroma Alkohol Memenuhi Komplek Alun-alun Kendal

HUT Satpol PP ke-73
DIMUSNAHKAN - Ribuan botol miras dimusnahkan dengan alat berat, dalam rangka HUT Satpol PP ke-73, Senin (6/3/2023), di Alun-alun Kendal. DOK ISTIMEWA
0 Komentar

Selamat HUT Satpol PP ke-73

Tak lupa, pada HUT Satpol PP ke-73, ke-104 Damkar dan ke-61 Satlinmas, Bupati Kendal juga mengapresiasi kinerja dari Satpolkar Kendal, yang selama ini sudah menuju ke arah yang lebih baik. Ia berharap, kedepannya bisa lebih baik lagi, bisa memberikan warna, berkontribusi, berkolaborasi, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik, serta kondusifitas wilayah di Kabupaten Kendal yang lebih baik lagi.

Terkait dengan launching kantor baru Damkar di Kecamatan Ringinarum, Bupati Dico mengatakan, bahwa sebagai upaya Pemkab Kendal untuk menangani permasalahan terkait musibah kebakaran, mengingat sering kali terjadi musibah kebakaran di wilayah tersebut.

“Kita siapkan rencana-rencana mitigasi terbaik apabila terjadi bencana kebakaran. Selain itu, tentu untuk memudahkan petugas agar cepat menanggapi perisitiwa tersebut,” jelasnya.

Baca Juga:[PUISI] Harap yang KembaliInspiratif! Satu Kata Peduli 3 Charity Run Ajak Berlari Sambil Berdonasi

Sedangkan terkait dengan Pemusnahan ribuan botol miras, Bupati Dico berharap masyarakat bisa sadar akan larangan menjual Miras di Kabupaten Kendal.

“Miras ini akan terus kita berantas, karena dapat mengurangi kualitas SDM masyarakat. Terlebih bertolak balik dengan fokus Pemkab Kendal tahun ini yang fokus pada peningkatan SDM. Selain itu, juga dapat menjadi penyebab meningkatnya kriminalitas yang ada di wilayah Kabupaten Kendal,” tegas Bupati Dico. (sef)

0 Komentar