KAJEN,Radarpekalongan.id – Pada tahun 2022, dari 17.190 ibu hamil (bumil) di Kabupaten Pekalongan, sebanyak 3.430 di antaranya masuk kategori bumil risiko tinggi (risti). Yakni, kehamilan yang memungkinkan dapat menyebabkan bahaya atau komplikasi baik terhadap ibu maupun janin yang dikandungnya selama masa kehamilan, melahirkan, ataupun nifas bila dibandingkan dengan kehamilan normal.
Di momentum Hari Ibu tahun 2022 yang jatuh pada tanggal 22 Desember, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pekalongan mengajak semua pihak untuk menyelamatkan ibu hamil. Agar para ibu ini bisa melahirkan dengan sehat dan selamat. “Ayo di peringatan Hari Ibu ini ayo bareng-bareng selamatkan ibu hamil kita, sehingga bisa melahirkan dengan sehat dan selamat,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan Setiawan Dwiantoro, kemarin.
Di tingkat nasional, Kementerian Kesehatan bertekad untuk menekan angka kematian ibu dengan membangun Gerakan Ibu Hamil Sehat. Gerakan ini ditindaklanjuti di tingkat Kabupaten Pekalongan. Kegiatan itu secara serentak dilaksanakan di 27 Puskesmas di Kabupaten Pekalongan, mulai 14 Desember hingga 21 Desember 2022.
Baca Juga:Usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2022, 2 Srikandi Kota Santri Dapat Kejutan di Tengah LapanganLazismu Kabupaten Pekalongan Raih WTP Atas Audit Laporan Keuangan Tahun 2021
Dari surat edaran Kementerian Kesehatan, disebutkan berdasarkan hasil riviu capaian indikator sasaran RPJMN bidang kesehatan yang dilakukan Bappenas, diperkirakan bahwa indikator Angka Kematian Ibu (AKI) dan Stunting pada posisi tidak on the track. Berdasarkan riviu capaian upaya yang dilakukan saat ini, perkiraan AKI di tahun 2024 mencapai 244 per 100.000 KH. Angka ini masih sangat jauh dari target 183 per 100.000 KH. Demikian juga dengan perkiraan prevalensi balita stunting di tahun2024 mencapai 16.1% yang masih jauh dari target 14%.
Salah satu faktor risiko yang berkontribusi pada kematian ibu dan faktor risiko stunting adalah anemia pada ibu hamil. Berdasarkan Riskesdas, prevalensi anemia pada ibu hamil mengalami peningkatan yaitu dari 37.1% di tahun 2013 menjadi 48.9% di tahun 2018.
Dalam rangka percepatan penurunan AKI dan prevalensi balita stunting, salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui peningkatan kualitas pelayanan kesehatan ibu hamil menjadi 6 kali seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan,dan Masa Sesudah Melahirkan, Pelayanan Kontrasepsi, dan Pelayanan Kesehatan Seksual.