Sejak 2022 Pendaftaran Indikasi Geografis Sarung Batik Pekalongan Diajukan, Alhamdulillah Berhasil Disetujui DJKI

Indikasi Geografis Sarung Batik Pekalongan
Pelaku UMKM memperlihatkan sarung batik, kebanggaan masyarakat Kota Pekalongan. (Abdurrohman/Radarpekalongan.id)
0 Komentar

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Pengajuan pendaftaran Indikasi Geografis Sarung Batik Pekalongan berhasil disetujui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI. Pastinya kabar gembira tersebut menjadi semangat bagi perajin sarung batik untuk terus berkarya.

Sebelumnya Dinperinaker pada tahun 2020 telah memfasilitasi paguyuhan sarung batik mendaftarkan Kekayaan Intelektual Produk Sarung Batik berupa IG ke DJKI Kemkumham, dan dilakukan verifikasi lapangan oleh Tim IG DJKI Kumham pada tahun 2022.

Indikasi Geografis sendiri merupakan suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/ atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/ atau produk yang dihasilkan.

Baca Juga:Ini Dia Mobil Rubicon yang Dikendarai Mario Dandy, Lengkap Tipe, Spesifikasi dan Pajak Tahun Pertama Rp216 JutaHarga Jeep Wrangler Rubicon Mulai Rp1.7 M, Tidak Cocok untuk Buruh Pekalongan

Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, DR Sri Budi Santoso MSi mengaku bersyukur karena ikhtiarnya mendaftarkan Indikasi Geografis Sarung Batik Pekalongan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI diterima.

“Pastinya ini kado terbaik buat masyarakat Kota Pekalongan. Makanya nanti kami buat acara ceremonialnya pada HUT Kota Pekalongan,” ucapnya.

SBS-sapaan akrabnya menjelaskan bila pendaftaran Indikasi Geografis Sarung Batik Pekalongan adalah salah satu bentuk memperkuat IKM Batik atau Sarung Batik.

“Karena diantara tugas pokok Dinperinaker adalah melakukan pembinaan atau penguatan IKM termasuk IKM Batik,” ucapnya menerangkan.

Indikasi Geografis Sarung Batik Pekalongan Tunjukan Daerah Asal

SBS-sapaan akrabnya menyampaikan, upaya pengajuan pendaftaran Indikasi Geografis Sarung Batik Pekalongan ini telah dilakukan sejak tahun 2020. Indikasi Geografis sendiri merupakan suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/ atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/ atau produk yang dihasilkan.

“Berdasarkan website DJKI yang kami ketahui, bahwa sampai September 2022, tercatat ada 118 indikasi geografis yang trrdaftar di DJKI. Beberapa contohnya yaitu Kopi Arabika Toraja, Ubi Cilembu Sumedang, Madu Sumbawa, Carica Dieng, Tunun Gringsing Bali, Batik Besurek Bengkulu, Batik Tulis Nitik Yogyakarta, dan sebagainya,” bebernya.

0 Komentar