Inovasi Kuda Sakti Pemkab Kendal Raih Penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik dari Kemenpan RB

Inovasi Kuda Sakti Pemkab Kendal Raih Penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik dari Kemenpan RB
ACHMAD ZAENURI PENGHARGAAN - Press conference disampaikan Oleh Kadinas Kominfo Kendal, Ardhi Prasetyo, Rabu 9 Oktober 2024.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Inovasi Pemerintah Kabupaten Kendal dalam mentransformasi pelayanan berbasis digital kembali menunai apresiasi.

Kali ini inovasi Kumpulan Data Statistik Terintegrasi (Kuda Sakti) yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) berhasil menyabet penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam acara bertajuk “Gebyar Pelayanan Prima”.

Kuda Sakti berhasil meraih penghargaan untuk kategori Top inovasi Pelayanan Publik Kelompok Replikasi Tahun 2024. Adapun penghargaan diterima langsung Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto, di Jakarta pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Baca Juga:Pendaftaran Peserta Didik SKB Pekalongan Diperpanjang hingga Desember 2024Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Polres, Kapolres Kendal Ingatkan Anggota Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Bupati Dico M. Ganinduto mengatakan, penghargaan ini merupakah hasil dari komitmen dan kinerja Pemkab Kendal dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui inovasi transformasi digital yang memudahkan.

“Penghargaan ini tentu menjadi hasil dari kerja keras dinas terkait yang telah menghadirkan inovasi pelayanan sehingga semakin memudahkan masyarakat,” ungkap Bupati.

Dikatakan Dico, berkat inovasi Kuda Sakti, saat ini beberapa data statistik yang ada di beberapa OPD sudah mulai terintegrasi satu pintu di Dinas Kominfo.

“Dengan integrasi data ini, kita juga bisa mengambil beberapa langkah strategis dalam memutuskan kebijakan di Kabupaten Kendal,” ucap dia.

Karena itu, Bupati berharap seluruh layanan aplikasi yang ada di Pemkab Kendal nantinya bisa diintegrasikan menjadi satu, sehingga apa yang sudah dibuat akan terus dikembangkan dan disempurnakan.

Diketahui, Kemenpan RB melakukan pengukuran kualitas pelayanan public setiap tahunnya. Hasilnya, Indeks Pelayanan Publik (IPP) Nasional tahun 2023 mencapai skor 3,78 dari skala 5, atau masuk kategori baik.

Sedangkan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Nasional mendapat skor 3,53 dari skala 4.

Baca Juga:Job Fair Pekalongan Buka 2.292 Lowongan, Namun Hanya 1.900 PendaftarBawaslu Pekalongan Selidiki Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Selama Masa Kampanye Pilkada 2024

Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, mengatakan, Gebyar Pelayanan Prima diharapkan mampu meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik.

“Bagaimana kita ini mewujudkan reformasi birokrasi berdampak sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah,” jelas Menpan RB.

Melalui Gebyar Pelayanan Prima ini, Kemenpan RB ingin mengapresiasi peningkatan layanan publik dan mengusung tema “Wujudkan Ekosistem Pelayanan Publik Transformatif, Inovatif, dan Inklusif.”

Untuk tahun 2024, jumlah penerima penghargaan yang diberikan, terdiri dari 10 Penerima Penghargaan Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan, 21 Penerima Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dan 75 Penerima Penghargaan Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik.

0 Komentar