Intip Perjalanan Mixue yang Baru Kantongi Label Halal MUI, Dari Hutang Nenek hingga Dominasi Pasar Waralaba

Perjalanan Mixue hingga dapat label halal MUI
Perjalanan Mixue, Gerai Es yang Resmi Kantongi Halal MUI. (Instagram.com/@mixueindonesia)
0 Komentar

Tak ayal, baik dewasa maupun anak-anak menyukai es krim satu ini. Hingga kini diketahui telah ada ratusan gerai Mixue tersebar di seluruh Indonesia.

Selain di Indonesia, Mixue Ice Cream & Tea juga membuka gerai di berbagai negara seperti Vietnam. Thailand, Singapura, Malaysia, Kamboja, Myanmar, Laos, Korea Selatan, Jepang hingga yang terbaru di Australia.

Bahkan, diketahui Mixue Bingcheng Co, LTD berencana melakukan penawaran umum perdananya di Bursa Efek Shenzhen. Hal ini dilakukan untuk membuat Mixue memiliki lebih banyak investor dalam pendanaan pengemangan perusahaan.

Resmi Kantongi Label Halal

Baca Juga:Cek Fakta! 5 Hal Populer Seputar Kanker Payudara yang Ternyata MitosJangan Panik! Simak 5 Cara Mengatasi Sulit BAB pada Anak Berikut Ini

Meski telah memiliki gerai di berbagai wilayah di Indonesia, Mixu Ice Cream & Tea sempat mendapat stigma negatif. Hal ini disebabkan belum adanya sertifikasi halal pada produk yang dijual oleh Mixue. Sebagai negara dengan penduduk muslim terbanyak, tentunya label halal menjadi salah satu poin penting dari sebuah produk yang beredar.

Merespons hal tersebut, pada tahun 2021 PT Zhisheng Pacific Trading mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan upaya proses sertifikasi halal. Supaya tidak ada kekhawatiran dari konsumen ketika membeli produk dari Mixue. 

Sayangnya, tahapan yang panjang serta adanya kendala menjadikan proses sertifikasi berjalan cukup lamban. Hal ini dikarenakan perlu adanya tahapan konsultasi halal yang dilaksanakan di negara asal yaitu Cina. Mengingat 90% bahan baku Mixue merupakan impor. Selain itu, adanya pandemi COVID-19 serta karantina wilayah di Tingkok semakin menambah terhambatnya proses sertifikasi halal. 

Setelah hampir dua tahun lebih perjalanan Mixue mendapat label halal MUI berbuah hasil. Kamis, 16 Februari 2023 MUI telah menerapkan kehalalan dari Mixue Ice Cream & Tea. Melansir dari laman mui.or.id, hasil ketetapan halal dilakukan usai mengkaji dan menelaah laporan audit kehalalan yang disampaikan Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika (LPH LPPOM MUI). Ketetapan halal pun meliputi seluruh menu serta outlet Mixue yang ada. Sehingga, kini Mixue Ice Cream & Tea resmi dapat memberikan label halal pada display toko di seluruh gerainya. 

0 Komentar