2 Tahun Dipimpin Walikota Aaf, Investasi Meningkat, Pengangguran Kian Susut

investasi meningkat
Untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, Walikota Pekalongan HA Azan Arslan Djunaid menyerahkan bantuan kepada pedagang. (Radarpekalongan.id/abdurrohman)
0 Komentar

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN. ID – Investasi meningkat, setelah Walikota Aaf atau HA Afzan Arslan Djunaid SE bersama Wakilnya H Salahudin STP memimpin masyarakat Kota Pekalongan selama 2 tahun, sehingga dampaknya jumlah pengangguran kian susut.

Dari Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dari sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) selama Tahun 2022, realisasi investasi di Kota Pekalongan mencapai Rp152 Milliar.

Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Beno Heritriono mengklaim jumlah tersebut telah melebihi target yang telah ditetapkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2022 sebesar Rp200 Milliar yang merupakan perhitungan nilai akumulasi realisasi Tahun 2022 ditambah akumulasi jumlah realisasi tahun sebelumnya di Tahun 2021.

Baca Juga:Kota Pekalongan yang Kondusif, Memikat Pengusaha asal Kota Batman Turki Tertarik BerinvestasiBerharap Tahun 2023, Bank Pekalongan Hijrah ke Bank Syariah Pekalongan, Ini Alasan Pindah

“Jadi realisasi jumlah investasi meningkat selama Tahun 2022 sebesar Rp763 Milliar. Ini tentunya berkat upaya dari DPMPTSP, dan para pelaku usaha yang mematuhi kewajibannya dalam melaporkan secara berkala penanaman modalnya,” tuturnya.

Penyumbang Investasi Meningkat

Beno menyebutkan, lima sektor terbesar yang menyumbang nilai investasi meningkat di Kota Pekalongan sepanjang Tahun 2022 adalah sektor industri makanan, industri perdagangan, industri tekstil, hotel dan restoran.

Walikota Pekalongan bersama pengusaha asal Turki.

Mantan Sekretaris KPUD menilai, ada beberapa kendala terkait adanya perubahan kebijakan sejak diberlakukannya OSS RBA Tahun 2021, dimana semua pelaku usaha wajib mendaftarkan jenis izin usahanya.

“Yang mana data base pelaku usaha meningkat secara sistematis, sehingga hal tersebut dianggap sebagai nilai investasi yang baru. Perubahan kebijakan tersebut akan berpengaruh terhadap kewajiban pelaporan bagi setiap pelaku usaha,” tegasnya.

Sebelumnya untuk UMKM yang kebanyakan nilai investasi meningkat dibawah Rp5 Milliar tidak berkewajiban melaporkan, namun pada kebijakan di semester 2 harus sudah melaporkan.

“Kami mengupayakan agar investasi di sektor UMKM juga diperhitungkan,” bebernya.

Ditempat terpisah, Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso bersyukur bahwa, usai pandemi mulai melandai, sejumlah perusahaan di Kota Pekalongan juga masih tetap berjalan baik. Walaupun ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), tetapi jumlahnya tidak banyak seperti di daerah-daerah lain. SBS menyebutkan, Tahun 2022 lalu tercatat ada sekitar 30 orang yang PHK, namun kebanyakan karena mengundurkan diri atau berpindah pekerjaan.

0 Komentar