Islam Larang Keras Datangi Dukun, Shalat Tidak Diterima Selama 40 Hari

islam larang keras datangi dukun
Ilustrasi praktik perdukunan yang dilarang dalam agama Islam (Sumber foto: Freepik.com)
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID – Islam larang keras datangi dukun karena praktik perdukunan menimbulkan kerusakan di tengah kaum muslimin. Selain merusak tauhid, praktik perdukunan kerap menelan korban.

Seperti kasus dukun penggandaan uang Mbah Slamet atau Slamet Tohari (45) di Wanayasa, Banjarnegara. Belasan orang mati jadi korban dukun penggandaan uang tersebut.

Masyarakat padati lokasi korban dukun penggandaan uang di Wanayasa (Hadi Waluyo)

Baca Juga:Game Apa yang Sangat Mengerikan? Berikut 13 RekomendasinyaPutra Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Pagergunung Ulujami Pemalang, Sejauh 8 Km dari Lokasi Tenggelam di Sungai Gawe Kesesi

Kasus dukun penggandaan uang di Wanayasa, Banjarnegara ini merupakan cambuk peringatan untuk setiap muslimin jika Islam larang keras datangi dukun.

Meski sudah banyak kasus dukun penggandaan uang berujung maut, namun masih banyak orang yang percaya dengan praktik seperti ini. Padahal, Islam sangat mengecam keras berbagai macam praktik perdukunan.

Mendatangi dukun saja dilarang. Shalatnya tidak diterima selama 40 hari. Apalagi sampai mempercayai ucapan dukun, ancamannya begitu keras. Namun orang kerap abaikan ancaman itu hanya ingin dapat rezeki banyak secara instan, sehingga menempuh jalan yang menyimpang dari koridor agama Islam.

Dalil Islam Larang Keras Datangi Dukun

Ada beberapa hadist yang melarang umat muslim mendatangi dan mempercayai dukun. Dalil Islam larang keras datangi dukun, di antaranya, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,: “Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal dan bertanya kepadanya tentang suatu perkara, maka shalatnya tidak akan diterima selama 40 hari” (HR.Muslim).

Ilustrasi korban dukun meninggal dunia (Sumber foto: Freepik.com)

Lebih keras lagi, Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam juga bersabda,: “Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal dan dia membenarkan ucapannya, maka dia berarti telah kufur pada Alquran yang telah diturunkan pada Muhammad shallallahu alaihi wa sallam.” (HR.Ahmad).

Faidah penting dari dua hadits tersebut seperti dilansir Muslim.or.id adalah:

  1. Praktik perdukunan batil

Hanya Allah Ta’ala yang mengetahui perkara gaib. Sebagaimana firman-Nya, “Katakanlah: “Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib kecuali hanya Allah.” (QS.An-Naml:65).

Baca Juga:2 Pelajar Penemu Uang di Kandangserang Dapat PenghargaanBalap Liar di Jalan Pantura Pekalongan Meresahkan, Dimulai Pukul 24.00 WIB hingga Jelang Sahur

Allah Ta’ala juga berfirman tentang Nabi-Nya, “Dan sekiranya aku mengetahui yang gaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya.” (QS.Al-A’raf:88).

0 Komentar