Oleh : Dahlan Iskan
YANG kaget ternyata tidak hanya kita semua. Pun penggugatnya sendiri: Agus Jabo Priyono, ketua umum Partai Prima.
Ketika mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Agus Jabo sebenarnya tidak terlalu berharap banyak. “Saya juga kaget, kok keputusan pengadilan begini,” ujarnya.
Anda sudah tahu: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan agar Pemilu 2024 ditunda. Menjadi tahun 2025. Proses Pemilu harus dimulai dari awal lagi.
Baca Juga:Pohon Bambu Roboh Akibat Longsor, BPBD : Jalur Limpung-Bawang Macet Total!Hanya Bermodal Email, Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Sebesar Rp150 Ribu
Kemarin sore, dalam perjalanan dari Semarang saya menelepon Agus Jabo. Ia lagi dalam perjalanan ke TV One. Lalu ke Kompas TV. Ia kini jadi narasumber yang laris.
Saya pun bertanya: apakah ia sudah membaca komentar Menko Polhukam Prof Dr Mahfud MD dan ahli hukum Prof Dr Yusril Ihza Mahendra. Dua pendapat itulah yang sangat vital dan banyak dipuji di medsos.
“Saya juga sudah membaca,” ujar Agus Jabo. “Beliau salah paham,” tambahnya.
“Gugatan saya itu bukan gugatan Pemilu. Ini gugatan perbuatan melawan hukum oleh KPU,” katanya. “Karena itu saya menggugat lewat pengadilan negeri,” tambahnya.
Gugatan itu pun, katanya, dilakukan karena terpaksa. Sudah tidak ada jalan lain. Agus Jabo sudah mengadu ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Aduannya sudah diterima. Dikabulkan. “Bawaslu sudah memutuskan agar KPU memenuhi tuntutan Partai Prima,” ujar Agus Jabo.
Ternyata, katanya, KPU tidak melaksanakan putusan Bawaslu. KPU membuat putusan: Partai Prima tidak bisa ikut Pemilu 2024.
“Kami kan tidak mungkin ke Bawaslu lagi,” katanya. “Terpaksa kami gugat ke pengadilan negeri,” tambahnya.
Baca Juga:Choi RubiconAwas, Jangan Gunakan Headset Lebih dari 60 Menit, Resikonya Bisa Menyebabkan Gangguan Pendengaran
Agus Jabo lahir di pelosok desa di Magelang. Dekat perbatasan dengan Purworejo. Ia 8 bersaudara. Ayahnya petani miskin. Ia pun dititipkan ke keluarga yang ada di Semarang. Ia masuk SMAN 8 Semarang. Lalu kuliah di UNS Solo, pilih jurusan pendidikan.
Agus Jabo tidak sampai tamat di UNS. Waktu jadi mahasiswa ia sangat aktif di gerakan anti Soeharto. Ia ditahan oleh penguasa. Hampir satu tahun. Bersama aktivis 1998 lain seperti Andi Arief (kini fungsionaris Partai Demokrat).
Agus Jabo adalah salah satu pendiri Partai Rakyat Demokratik (PRD). Itulah gerakan anti Soeharto yang paling militan.