SEMARANG, Radarpekalongan.id – Karena menjadi kontroversi, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo meminta Baznas Jateng untuk menarik kembali bantuan dana renovasi rumah sebesar Rp20.000.000.Sebelumnya, Ganjar mengunggah foto sejumlah orang yang menerima bantuan dana renovasi rumah sebesar Rp20.000.000. Ciutan tersebut menjadi viral lantaran dalam unggahan di akun Twitter resminya @ganjarpranowo itu ia membagikan salah satu kegiatan dalam rangka menyambut ulang tahun ke-50 PDIP.Selain foto itu, ada juga narasi yang bertuliskan ‘Menjelang ultah @PDI_Perjuangan ke 50 saya berencana memugar 50 rumah kader yang kondisinya belum layak. Rumah Pak Samarwan ini jadi yang pertama. Beliau Ketua Ranting PDI Perjuangan Desa Kapencar, Kertek, Wonosobo,’ ciutnya.Beberapa jam kemudian ciutan itu dihapus, namun sudah banyak orang yang menangkap gambar dari ciutannya beserta fotonya.Ramai orang mengkritik dana tersebut merupakan dana dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang seharusnya ditujukan kepada masyarakat yang tidak mampu dan tidak seharusnya digunakan untuk kepentingan partai politik.Seperti kritikan yang disampaikan politisi Partai Demokrat yang juga Kepala Badiklat Partai Demokrat Dr.Ardi Wirdamulia (@awemany). Ia mencuit aksi ganjar tersebut seperti maling konangan.“Tweet ini telah dihapus. Kek maling konangan. Mungkin karena sadar yang dilakukan @ganjarpranowo ini ngga patut. Pakai dana Baznas buat memugar rumah kader. Penyalahgunaan wewenang yang perlu diusut tuntas,” katanya. Merespon kritikan tersebut, Ganjar langsung BAZNAS Jateng untuk menarik kembali bantuan dana renovasi rumah. “Ya saya memang perintahkan untuk ditarik, uangnya memang belum dicairkan juga. Dana BAZNAS nanti bisa dialihkan untuk bantu warga yang lain,” ucap Ganjar.Ganjar menjelaskan apabila bantuan untuk kader PDIP memang diniatkan menggunakan uang pribadinya namun pada saat dilapangan ternyata Baznas turut hadir dan ikut menyumbang sebesar Rp20.000.000.Sementara itu, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah memaparkan apabila sebagai Gubernur Ganjar memang memiliki kewajiban untuk membantu masyarakat yang dipimpinnya.Ia juga menambahkan bahwa masyarakat yang diberikan bantuan masih menjadi bagian dari masyarakat di wilayah yang dipimpinnya. Namun untuk prosedur bagaimana menyerahkan bantuan itu, ia berpendapat bahwa Gubernur Jawa Tengah itu tahu mengenai apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh. “Dari masyarakat yang dipimpinnya ada unsur pengurus PDI Perjuangan di Jawa Tengah maka unsur-unsur pengurus itu juga merupakan bagian dari anggota masyarakat yang dipimpinnya. Untuk prosedur mekanisme pemberian bantuan seharusnya Pak Ganjar tahu mana yang boleh dan mana yang tidak,” papar Basrah. “Saya rasa melayani dan memberi bantuan kepada warganya memang sudah menjadi tanggung jawab beliau,” pungkas Basarah. (dur/disway.id)