PEKALONGAN, Radarpekalongan.id – Setelah melalui proses cukup panjang, Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) pada Program Magister UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gus Dur) akhirnya berhasil meraih peringkat Akreditasi Baik Sekali berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT nomor 9674/SK/BAN-PT/Ak/M/XI/2022.
Sertifikat Akreditasi tersebut telah ditandatangani oleh Prof. Ari Purbayanto, Ph.D. selaku Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT pada 22 November 2022.
Pada sertifikat itu juga tertulis bahwa status Akreditasi ini berlaku untuk lima tahun, dari 22 November 2022 sampai 22 November 2027.
Baca Juga:Kabar Gembira! Kuota Haji Indonesia Tahun 2023 Kemungkinan Bakal PenuhLayanan Barang Bukti Rupbasan Pekalongan Dapat Acungan Jempol Kejaksaan
Atas capaian tersebut, Ketua Program Studi MPGMI, Umi Mahmudah, M.Sc., Ph.D. mengaku sangat senang dan bersyukur karena target telah tercapai.
Pihaknya mengaku sangat puas dengan hasil maupun proses dari akreditasi tersebut. Proses asesmen lapangan (AL) yang dilakukan secara daring juga berjalan dengan sangat baik dan lancar.
“Apresiasi yang sangat besar untuk tim akreditasi dan semua pihak yang support kami,” kata Umi, dalam siaran pers tertulis, Kamis 8 Desember 2022.
Meski target capaian saat ini sudah terpenuhi, menurut Umi Mahmudah pihaknya akan langsung menentukan langkah-langkah strategis untuk perbaikan ke depannya.
Untuk diketahui, akreditasi ini merupakan pengajuan akreditasi yang pertama oleh Magister PGMI (MPGMI), yang mana sebelumnya sebelumnya menggunakan akreditasi minimum dan sementara.
Penilaian akreditasi ini menggunakan 9 kriteria. Terdiri dari: 1) visi misi; 2) tata pamong, tata kelola, dan kerjasama; 3) mahasiswa; 4) sumber daya manusia (dosen dan tendik); 5) keuangan dan sarana prasarana; 6) pendidikan, pengajaran, kurikulum; 7) penelitian; 8) pengabdian kepada masyarakat; dan 9) capaian dan luaran tridharma dari mahasiswa.
Umi menyampaikan bahwa target ke depan adalah bisa meraih akreditasi unggul. Bahkan kalau bisa langsung meraih akreditasi internasional.
Baca Juga:Mako Polsek Pekalongan Timur Sudah Tidak Layak, Polres Pekalongan Kota Kembali Usulkan RelokasiDIPA Polres Pekalongan Kota Tahun 2023 Rp56,1 M, Naik Rp257 Juta dari Tahun 2022
Itu lantaran Magister PGMI (MPGMI) dinilai memiliki kemampuan dan kapasitas untuk mencapainya. Hal ini juga sudah dikomunikasikan dengan pimpinan pascasarjana dan pihak LPM.
Lebih lanjut, Umi mengungkapkan bahwa proses untuk bisa meraih predikat akreditasi sangatlah panjang. Sejak awal tahun 2021, Tim Akreditasi sudah mulai bekerja karena submit borang harus sudah dilakukan pada pertengahan tahun 2021.