PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Seorang juragan batik di Pekalongan melapor ke polisi kalau ia telah dirampok pada Sabtu (21/1/2023).
Korban yakni H Khumaidun, atau biasa dikenal dengan nama H Madong, warga Kertijayan Gg 1, Desa Kertijayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.
https://m.youtube.com/watch?v=OTPtxPvdJy4
Kepada polisi, korban mengaku kalau dirinya telah dirampok. Peristiwa terjadi pada Sabtu (21/1/2023) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Baca Juga:Ciptakan Rasa Aman Nyaman, TNI bersama Polri, Banser, dan Linmas Amankan Ibadah Tahun Baru Imlek di PekalonganLapas Pekalongan Hadirkan Layanan Perpusling untuk Tingkatkan Minat Baca Warga Binaan
Polisi melakukan olah TKP laporan kasus perampokan yang menimpa seorang juragan batik di Pekalongan, Sabtu (21/1/2023) petang. (Wahyu Hidayat/ Radar Pekalongan)
Saat itu, korban tengah tidur di dalam kamar. Tiba-tiba ada dua orang pria yang mengenakan penutup kepala masuk ke kamar korban.
Kedua pelaku langsung memukuli wajah korban, serta menyekap mulut korban menggunakan lakban. Mereka langsung meminta korban menunjukkan tempat penyimpanan uang.
Pelaku kemudian mengambil uang tunai sebanyak kurang lebih Rp350 juta yang disimpan korban di dalam almari kecil di dalam kamarnya. Pelaku kemudian mengikat kedua tangan korban, lalu kabur dari lokasi.
Orang kepercayaan korban, Muamar Husain, mengatakan peristiwa itu terjadi ketika korban dan sejumlah karyawan yang berada di rumah korban sedang tertidur.
“Pelaku diduga masuk dengan cara melompat dari pagar. Lalu langsung masuk ke kamar pak haji (korban, red), memukuli pak haji, membekap, dan menggasak uang. Yang diambil hanya uang, sekitar 350 juta,” katanya.
Polisi melakukan olah TKP terhadap laporan kasus perampokan yang menimpa seorang juragan batik di Pekalongan, Sabtu (21/1/2023) petang. (Wahyu Hidayat/ Radar Pekalongan)
Baca Juga:Ingin Daftar UIN? Cek Ketentuan dan Syarat SPAN-PTKIN 2023 Berikut IniIndia Open 2023: Tiga Wakil Indonesia Tampil di Semifinal
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Pekalongan Kota pada Sabtu siang. Tim Cakra Unit Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota, petugas dan Polsek Buaran, dan Unit Inafis atau Identifikasi Satreskrim kemudian ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Olah TKP dilakukan hingga malam hari di rumah juragan batik yang dirampok.
Hingga berita ini ditulis, kasus ini masih dalam penyelidikan polisi. Sementara, korban sendiri masih belum berkenan memberikan keterangan tentang kejadian yang menimpanya kepada wartawan. (way)