Kafe Kian Menjamur di Kota Santri, Imam Masjid Gerah Lihat Purel Seksi Waktu Subuh

Kafe Kian Menjamur di Kota Santri, Imam Masjid Gerah Lihat Purel Seksi Waktu Subuh
M Nasron. (Hadi Waluyo)
0 Komentar

KAJEN,Radarpekalongan.id – Kafe yang di dalamnya menyediakan minuman keras dan purel atau pemandu lagu (PL) seksi kian menjamur di Kabupaten Pekalongan yang dikenal dengan Kota Santri. Bahkan beberapa di antaranya buka hingga waktu Subuh.

Ulama pun gerah tatkala melihat perempuan-perempuan berpakaian seksi ‘cekakaan’ ke luar dari kafe di waktu Subuh. Mereka ngadu ke wakil rakyat. Agar kafe lebih ditertibkan.

“Miras dan hiburan malam ini kan semakin bebas sebebas bebasnya. Pertanyaan kita dari perizinan seperti apa. Penegakkan hukumnya dari Satpol PP seperti apa. Ini kan lost. Seperti bebas,” tandas anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi PKB, Muh Nasron.

Baca Juga:Hadapi libur Nataru di Pekalongan, Polisi Jaga Ketat Tempat WisataKunjungi Pospam dan Posyan, Ibu-ibu Bhayangkari Polres Pekalongan Semangati Petugas

Menurutnya, banyak kafe buka hingga pagi. Di dalam kafe itu minuman keras beredar bebas. “Sekarang kafe muncul di mana-mana. Sampai pelosok. Di Paninggaran di Kaliboja muncul yang model room. Apalagi di Kajen dan sekitarnya,” ungkap dia.

“Kemarin ada salah satu imam masjid menyampaikan ke kami saat mau salat Subuh ini para LC baru pulang cekakaan pakai roda dua. Pakainya rok pendek. Habis mendem,” katanya.

Disinyalir peredaran minuman keras di Pekalongan sudah memprihatinkan. Namun, ujar dia, aparat sepertinya apatis. “Kita sebagai wakil rakyat bisanya ngomong. Penegakkan hukumnya mestinya pertama dari perizinan. Yang saya lihat dari perizinan diam saja. Satpol diam saja. Ini pemerintah model apa kalau seperti ini,” katanya.

Dikatakan, tempat hiburan malam di era Bupati Asip Kholbihi sempat vakum karena jam operasionalnya dibatasi pukul 24.00 WIB. Menurutnya, saat ini banyak kafe yang buka hingga pagi hari.

“Sisi jeleknya, banyak anak-anak muda kita yang masih SMA terjerumus ke situ. Banyak anak muda kita seumuran SMA minum minuman keras karena peredarannya sekarang sudah bebas,” katanya.

Ia berharap, izin tempat hiburan malam diperketat. Waktu operasional dibatasi. “Yang jelas efek buruknya luar biasa kalau di luar jam 12. Sering terjadi keributan. Banyak keributan-keributan di kafe-kafe cuma kita tidak tahu saja,” ungkapnya.

Ia menilai banyak kemaksiatan di dalam kafe. Itu tidak selaras dengan Kabupaten Pekalongan sebagai Kota Santri. “Kami sering dapat aduan. Seperti imam masjid ngeluh kafe buka hingga Subuh. Kan tidak tepat di Kota Santri. Buat apa ada program salawat rutin tiap hari apa itu jika miras bebas. Salawat itu bagus. Tapi harus dibarengi dengan kemaksiatan-kemaksiatan dikurangi,” tandasnya.

0 Komentar