Kemendikbudristek Bersama Organisasi Profesi Guru Susun Kode Etik Guru Indonesia

Kemendikbudristek Bersama Organisasi Profesi Guru Susun Kode Etik Guru Indonesia
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) bekerja sama dengan Organisasi Profesi Guru menyelenggarakan Uji Publik Kode Etik Guru dalam rangka penyusunan draf Kode Etik Guru Indonesia. (Foto Humas Kemdikbud)
0 Komentar

Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) bekerja sama dengan Organisasi Profesi Guru menyelenggarakan Uji Publik Kode Etik Guru dalam rangka penyusunan draf Kode Etik Guru Indonesia.

Kepala Bagian Umum Balai Besar Guru Penggerak Jawa Timur, Sumadianto Affandi mengatakan bahwa tujuan kegiatan Uji Publik Draf Kode Etik Guru ini adalah sebagai upaya penyempurnaan formal dan materi substansial dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Pelibatan pihak-pihak yang berkepentingan ini dimaksudkan untuk menerima berbagai masukan dalam bentuk instrumen sesuai dengan berbagai kategori pertanyaan dan diskusi,” tuturnya dalam sambutannya pada pembukaan di Surabaya pada Selasa (13/12).

Baca Juga:Fatayat dan Muslimat NU Kayugeritan Rutin Gelar Pengajian ManisanSukses, Atlet Karate Lemkari Raih 21 Medali Piala Raja

Penyusunan Kode Etik Guru difasilitasi oleh perwakilan Organisasi Profesi Guru yang tergabung dalam Tim Kerja 15 perwakilan oraganisasi profesi yang bersama-sama menyusun draf.

Di sisi lain, Sumadianto mengatakan bahwa perumusan kode etik ini bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan tanggung jawab dan kesejahteraan bagi guru. Dengan harapan, guru dapat saling bersinergi dan berkolaborasi dalam menjalankan profesinya termasuk menyelesaikan permasalahan pendidikan.

Penyelenggaraan Uji Publik Kode Etik Guru ini dilaksanakan pada tiga wilayah regional. Pada tanggal 1-3 Desember dilaksanakan di Medan, 6-7 Desember dilaksanakan di Makassar, dan 11-13 Desember diselenggarakan di Surabaya. Sebanyak 71 Organisasi Profesi yang terbagi dalam tiga regional, beserta perwakilan Organisasi Profesi Daerah dari tiga kota/kabupaten di tiap regional, mulai dari Medan, Deli Serdang dan Binjai mewakili provinsi Sumatera Utara. Kemudian Makassar, Maros dan Takalar mewakili provinsi Sulawesi Selatan serta ditutup dengan Surabaya yakni di Mojokerto, dan Gresik untuk mewakili provinsi Jawa Timur.

Pada kesempatan yang sama, turut hadir Kepala Balai Besar Guru Penggerak Sumatera Utara, Joko Ahmad Julifan; Kepala Balai Besar Guru Penggerak Sulawesi Selatan, Arman Agung; dan Kepala Bagian Umum Balai Besar Guru Penggerak Jawa Timur, Sumadianto Affandi.

Selain itu, turut hadir sebagai peserta yakni guru dari berbagai jenjang sekolah negeri dan swasta, mulai dari TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB, guru agama, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan perwakilan dari dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota dari tiap regional.

0 Komentar