Tangerang Selatan – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali berhasil meraih kualifikasi tertinggi “Badan Publik Informatif” dengan nilai 98,10 pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2022 yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat, di Hotel Atria, Tangerang Selatan, pada Rabu (14/12).
Atas penghargaan ini, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, menyampaikan terima kasih atas Anugerah KIP yang diberikan Komisi Informasi Pusat dan mengapresiasi jajaran Kemendikbudristek yang terus berkomitmen memberikan layanan informasi terbaik untuk publik.
“Terima kasih kepada Komisi Informasi Pusat yang telah memberikan Anugerah KIP 2022 kepada Kemendikbudristek sebagai salah satu kementerian yang mendapat predikat “informatif”. Semoga penghargaan yang diraih ini menjadi motivasi bagi Kemendikbudristek dalam memberikan layanan informasi yang lebih baik lagi untuk masyarakat,” ungkap Suharti pada kesempatan yang berbeda.
Baca Juga:Terlibat Pengroyokan Sopir Truk, Juru Parkir DiamankanPolres Magelang Kota Salurkan Bantuan Korban Gempa Cianjur Melalui 8 Anggota IOF
Tahun sebelumnya, Kemendikbudristek juga meraih anugerah yang sama dengan nilai 93,39 poin. Dengan meningkatnya nilai tahun ini menjadi 98,10, hal tersebut memastikan bahwa keterbukaan informasi publik di Kemendikbudristek menjadi lebih baik lagi nantinya. Suharti tetap mendorong jajaran Kemendikbudristek untuk terus menyediakan layanan informasi publik terbaik dengan ragam informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Merdeka Belajar sebagai filosofi yang mendasari kebijakan-kebijakan Kemendikbudristek dapat menjadi semangat dalam memberikan layanan informasi terbaik bagi masyarakat,” tutur Suharti.
Sementara itu, saat mewakili Kemendikbudristek menerima penghargaan, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Anang Ristanto berharap dengan diterimanya Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dapat terus mendorong jajaran Kemendikbudristek untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan informasi kepada publik. “Apresiasi ini merupakan evaluasi dan motivasi bagi kami (Kemendikbudristek) untuk terus berinovasi dalam mewujudkan komitmen layanan informasi publik menjadi lebih baik lagi,” ucap Anang.
Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoegiantoro, dalam sambutannya menyampaikan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik diberikan untuk memotivasi badan publik dalam melaksanakan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Ia meyakini, keterbukaan Iinformasi Publik ini merupakan hal esensial, fundamental, dan merupakan prinsip Good Government and Clean Government.
“Saya ucapkan selamat kepada badan publik yang memperoleh kategori sebagai badan publik informatif,” tutur Donny.