Kepala Kemenag Kukuhkan BKM Kecamatan Se Kabupaten Pekalongan, Wujudkan Fungsi Masjid dengan Baik

Kepala Kemenag
0 Komentar

Kepala Kankemenag Kabupaten Pekalongan, H. Imam Tobroni mengukuhkan Pengurus BKM (Badan Kesejahteraan Masjid) Kecamatan se Kab.Pekalongan di Aula Kantor Kemenag Kab. Pekalongan

Imam Tobroni dalam sambutan arahannya menyampaikan perlunya BKM mewujudkan fungsi-fungsi masjid, baik dari segi Riayah, Idarah maupun Imaroh.

“Bahwa masjid selain tempat ibadah khusus, juga memiliki 3 peran strategis yang harus dijalankan secara seimbang agar masjid betul betul digdaya, yaitu masjid yang bisa memajukan, mensejahterakan dan memakmurkan jamaahnya,” terang Imam.

Baca Juga:Polres Pekalongan Laksanakan Patroli Gabungan, Upaya Preventif Cegah KriminalitasWarga Desa Rowocacing Ditemukan Meninggal, Derita Penyakit Linglung Sejak 5 Tahun Lalu

Idaroh adalah fungsi manajemen dimana masjid sebagai sebuah organisasi perlu adanya pengaturan mulai dari pendanaan jamaah, perencanaan hingga evaluasi. Imaroh adalah fungsi memakmurkan masjid, dimana masjid harus hadir memajukan, mensejahterakan jamaahnya dari berbagai sisi, baik pendidikan, ekonomi dan juga kesehatan.

“Kemudian fungsi Riayah, yakni merawat dan memelihara masjid dari berbagai segi termasuk pembangunan, kebersihan dan keindahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia juga menyampaikan perlu adanya masjid percontohan di kabupaten Pekalongan yang mengelola jamaahnya secara profesional dengan bekerja sama dengan pihak-pihak lain, seperti perbankan. Ia mengharapkan adanya Masjid Digdaya, yaitu bisa memberikan fungsi sosial kepada jamaahnya seperti memberikan bantuan secara tepat, memberikan pendampingan ekonomi dan lain sebagainya.

Sementara itu sebelumnya Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Pekalongan dalam laporannya menyampaikan bahwa BKM mempunyai posisi strategis dalam pemberdayaan Masjid. Dengan adanya BKM ini, posisi Masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah tetapi juga sebagai lembaga sosial ditengah masyarakat.

Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, H. Muqodam, Kepala Seksi Bimas Islam, H. Mokh. Irkham serta perwakilan pengurus BKM tingkat kecamatan yang dikukuhkan.

0 Komentar