Kerap Mengamuk dan Membahayakan Lingkungan, Babinsa Koramil Kedungwuni Amankan ODGJ

Kerap Mengamuk dan Membahayakan Lingkungan, Babinsa Koramil Kedungwuni Amankan ODGJ
Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan TKSK Kecamatan Kedungwuni amankan ODGJ ke rumah sakit jiwa. (Hadi Waluyo).
0 Komentar

KAJEN,Radarpekalongan.id – Babinsa Koramil Kedungwuni Serma Adi Susanto mengamankan salah seorang warga yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di Dukuh Prawasan Barat RT 02 RW 07 Kelurahan Kedungwuni Timur Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan, Kamis (19/1/2023).

Serma Adi Susanto mengatakan, pihak keluarga ODGJ, merasa terancam dengan tingkah laku ODGJ yang sering mengamuk. Itu bisa membahayakan keluarga serta warga sekitar. Sehingga Babinsa bersama Bhabinkamtibmas menghubungi Dinas Sosial melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKSK) Kecamatan Kedungwuni untuk melakukan evakuasi.

“Sebelum dibawa ke RSJ Semarang, kami bersama Bhabinkamtibmas, petugas TKSK, warga dan keluarga melakukan pendekatan secara persuasif dengan memberikan obat penenang yang sebelumnya sempat ODGJ melawan dan menolak. Akhirnya selama kurang lebih 3 jam dapat dibujuk dan dibawa ke RSJ menggunakan mobil,” terang Babinsa Adi Susanto.

Baca Juga:Paska Penggerebekan Arena Sabung Ayam di Pekalongan, Tiga Nyawa Melayang di Sungai SengkarangLagi 1 Mayat Ditemukan di Sungai Sengkarang, 50 M dari Lokasi Temuan Mayat Pertama

Dikatakan, selama proses evakuasi berjalan lancar. ODGJ tersebut dibawa oleh keluarganya didampingi petugas TKSK kecamatan Kedungwuni ke RSJD Dr Amino Gondo Utomo Semarang.

Sebelumnya diberitakan, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Pekalongan cukup tinggi. Berdasarkan data di Dinas Kesehatan hingga Juni 2021, angka prevalensi orang dengan gangguan jiwa di Kota Santri diprediksi ada 2.359 orang.

Dinkes Kabupaten Pekalongan terus berupaya untuk mengatasi persoalan disabilitas jiwa ini. Pasalnya, ODGJ ini bisa sembuh dan produktif asalkan melakukan pengobatan yang tepat dan benar, serta mendapatkan dukungan dari keluarga, lingkungan sekitar, dan pemerintah.

Dokter spesialis kejiwaan, dr Heny Rosita SpKj MKes, mengatakan, gangguan jiwa bisa disebabkan oleh biopsikososial. Yakni bisa disebabkan oleh faktor biologis atau keturunan, faktor psikologis itu dari kepribadiannya, dan faktor sosial dari pengaruh lingkungannya, termasuk pola asuhnya.

“Kalau di Pekalongan ini memang banyak sekali permasalahan-permasalahan pemicunya. Misalnya faktor ekonomi, rumah tangga, dan kalau anak remaja itu hubungan percintaan, dan sebagainya. Ini bisa menjadi pemicu dari gangguan jiwa,” kata dia.

Apakah penderita gangguan jiwa bisa sembuh?. Ia mengatakan, secara teori, 30% gangguan jiwa tidak bisa disembuh, 30% bisa sembuh dengan obat atau sembuh sosial, dan 30 persen bisa sembuh tanpa obat.

0 Komentar