PEMERINTAH Kota Tegal melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Dinkop UKM Perdagangan) Kota Tegal memastikan kebutuhan bahan pokok masyarakat di Kota Bahari selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) dalam kondisi aman dan terkendali. Kepastian itu disampaikan Kepala Dinkop UKM Perdagangan Rudy Hersetyawan, Senin (26/12).
“Laporan dari Bulog, Pertamina, BPS, dan Tim Dinkop UKM Perdagangan, mandali (aman dan terkendali),” kata Rudy.
Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 57 Tahun 2017, Harga Eceran Tetap Beras untuk di Pulau Jawa yaitu beras medium Rp9.450 per kilogram, beras premium Rp12.800 per kilogram. Sementara untuk Harga Eceran Tetap minyak goreng, sesuai Permendag Nomor 49 Tahun 2022, untuk minyak goreng curah dan kemasan Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
Baca Juga:Tak Berizin, Pemilik Batik BangSin Layangkan SomasiTegal Bahari Open Pencak Silat Ditutup
Sedangkan untuk Harga Acuan mengacu Permendag Nomor 07 Tahun 2020, untuk penjualan di tingkat konsumen, gula pasir Rp12.500 per kilogram, minyak goreng curah Rp11.000 per liter, bawang merah Rp32.000 per kilogram, kedelai lokal Rp9.200 per kilogram (perajin tahu atau tempe), kedelai impor Rp6.800 per kilogram (perajin tahu atau tempe), daging beku Rp80.000 per kilogram.
Mengacu Perkabapanas Nomor 05 Tahun 2022, Harga Acuan untuk penjualan di tingkat konsumen bagi daging ayam ras Rp36.750 per kilogram, telur ayam ras Rp27.000 per kilogram, jagung Rp.5000 per kilogram (untuk pakan). Di tingkat produsen, daging ayam ras Rp21.000-Rp23.000 per kilogram, telur ayam ras Rp22.000-Rp24.000 per kilogram, jagung Rp4.200 per kilogram (untuk pakan).
Rudy menambahkan, Pemerintah Daerah telah melakukan sejumlah upaya, di antaranya pemantauan harga bahan pokok penting di tiga pasar, yakni Pasar Pagi, Pasar Langon, dan Pasar Kejambon. Kemudian, melaksanakan Operasi Pasar Murah dengan sasaran 4.000 orang serta Gerakan Pangan Murah, melakukan sidak ke pasar dan distributor.
Kerja sama juga dilakukan dengan daerah yang dilaksanakan antara Gapoktan Bawang Merah Kabupaten Tegal dan Kopti Kota Tegal. Komunikasi, koordinasi, kolaborasi terkait kenaikan bahan pokok penting sering dilaksanakan oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah Kota Tegal sekaligus zoom meeting dengan Kementerian Dalam Negeri.