3 Hari Ketua DPRD Kab Tegal Konsultasi ke Pemprov, Sungguh-sungguh Tangani Banjir di Kali Jembangan

Ketua DPRD Kab Tegal Konsultasi ke Pemprov Jateng
KONSULTASI - Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moch Faiq didampingi Pimpinan Komisi III melakukan konsultasi soal Sungai Jembangan ke Pemprov Jateng. (FOTOYERI NOVELI/RADAR SLAWI
0 Komentar

“Semoga setelah dari sini ada solusi,” harapnya

Kades Tembok Lor Khamidi yang ikut acara konsultasi itu mengatakan bahwa permasalahan banjir di Kec Adiwerna sudah terjadi lebih dari 10 tahun.

Selama ini, pihaknya telah melayangkan surat kepada Bupati Tegal dan Dinas PUPR untuk mencari jalan keluar terbaik. Termasuk melakukan koordinasi dengan PSDA Pemali-Comal di Kota Tegal. Namun tidak ada solusi yang kongkrit.

Akhirnya, Ketua DPRD Kab Tegal Moch Faiq memberi semangat kepada seluruh kades di Kec Adiwerna agar terus bergerak dan memperjuangkan antisipasi banjir di Sungai Jembangan.

Baca Juga:2 Tips Hilangkan Kerutan di Wajah dengan Minyak Zaitun Sebelum Tidur dan Wardah Perfect Bright, Bikin Wajah Terlihat Awet MudaBURUAN BELI, Kini Honda Revo 2023 Memiliki Desain Lebih Modern dan Makin Keren Abis

“Semoga konsultasi ini bisa menjadi awal dan terus berlanjut mencari titik temu persoalan yang betul-betul dapat diselesaikan secara komprehensif,” tuturnya.

Dia menelaskan, saluran Jembanganmengalami sedimentasicukup tinggi. Diperkirakan, mencapai 5 meter tiap tahun.

Ditambah dengan pertambahan jumlah penduduk di 7 desa yang cukup signifikan. Sementara di kanan kiri sungai sudah banyak rumah penduduk.

“Kalau hujan langsung banjir. Rumah-rumah penduduk terendam,” katanya.

Khamidi pernah mengusulkan agar ada sodetan Sungai Jembangan ke Sungai Gung. Jaraknya tidak terlalu jauh dari lokasi. Sodetan tersebut biayanya tidak tinggi.

“Sayangnya, posisi Sungai Gung lebih tinggi,” katanya.

Kepala Dinas PUPR Kab Tegal Hery Suhartono menjelaskan hal senada. Dia menyebut di Kec Adiwerna terdapat 21 desa. Dari jumlah desa itu, 7 diantaranya kerap dilanda banjir. Desa Pesarean, Lemahduwur, Tembok Banjaran, Tembok Lor, Tembok Kidul, Ujungrusi dan Desa Adiwerna.

Lebar saluran di setiap desa, mulai dari 3-4 meter. Untuk kedangkalannya, berbeda-beda.

Hery menjelaskan, sangat mungkin bila ada sodetan di Sungai Jembangan. Meski demikian, pengurukan harus tetap dilakukan.

Baca Juga:BURUAN daftar ! AHM Best Student 2023, Sudah Dibuka untuk Pelajar SMA-SMK di Jateng, Hadiah 120 JutaAJAIB ! Menjadi Inner Beauty dalam 7 Hari dengan Self Hypnosis, Lakukan Afirmasi Ini Sebelum Tidur

Secara teknis, lanjutnya, tak masalah jika Pusdataru hendak menggelontorkan anggaran untuk menormalisasi saluran itu. Teknologi pengerukan lumpur sangat mudah. Walau tempatnya jauh dari jalan, bisa menggunakan pompa lumpur.

“Tinggal anggaran disisihkan. Kalau pun ada syarat-syarat yang harus kami lengkapi, kami siap. Kita akan siapkan semua persyaratannya,” tuturnya.

Sub Koordinasi Seksi Hidrologi dan Sistem Informasi Dinas Pusdataru Provinsi Jawa Tengah, Agus Pujianto mengatakan untuk kewenangan saluran sekunder Jembangan itu, bukan pada Dinas Pusdataru.

0 Komentar