Ketua MUI Kota Pekalongan Tegaskan Bom Bunuh Diri Tidak Termasuk Mati Syahid

Ketua MUI Kota Pekalongan
Ketua MUI Kota Pekalongan KH Ahmad Slamet Irfan SH
0 Komentar

PEKALONGAN,Radarpekalongan.id – Ketua MUI Kota Pekalongan atau Majelis Ulama Indonesia KH Ahmad Slamet Irfan SH menyebut bila aksi bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Rabu (7/12), adalah aksi bunuh diri, bukan mati syahid.

“Itu jelas bunuh diri, bunuh diri itu dosa besar dalam pandangan agama,” ucapnya, kemarin.

Mantan Ketua PMII Pekalongan itu menegaskan kalau bunuh diri dalam pandangan agama Islam adalah salah satu dosa terbesar. Begitu juga dengan teror bom bunuh diri yang menewaskan satu polisi dan 10 orang lainnya luka-luka itu.

Baca Juga:Ngobrol Bareng Asik Bisa Atasi Anak Kecanduan GadgetPengasuh Pondok Pesantren Nurul Falah, KH Ubaidillah Sya’ban Mendukung Ganjar, ini Alasannya?

“Itu jelas bunuh diri, bunuh diri itu dosa besar dalam pandangan agama,” tandasnya.

Menurut dia, bom bunuh diri dengan apapun alasannya tidak dibenarkan tindakannya. Sebab, akan ada banyak orang yang menjadi korban. “Banyak yang menjadi korban, yang meninggal juga ada,” sambung dia.

Pengurus PCNU itu meminta kepada masyarakat untuk berpikir secara rasional dan tidak menganggap kalau aksi bom bunuh diri adalah perjuangan untuk meninggal secara syahid.

“Bom bunuh diri yang dilakukan teroris dengan syahid adalah dua hal yang sangat berbeda,” pungkasnya. (dur)

0 Komentar