Tim KKN 56 UIN Gus Dur Kelompok 74 Sosialisasi Sertifikasi Halal ke Pelaku UMKM Desa Pakembaran

Sosialisasi sertifikasi halal
Tim KKN 56 UIN KH Abdurrahman Wahid bersama UIN Prof KH Saifuddin Zuhri mengadakan sosialisasi sertifikasi halal di Desa Pakembaran, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang. (Dok/Kkn 56 Uin Gusdur)
0 Komentar

PEMALANG, RADARPEKALONGAN.ID – Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) 56 UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gus Dur) Kelompok 74 berkolaborasi dengan UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto mengadakan sosialisasi Sertifikasi Halal ke pelaku UMKM Desa Pakembaran, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang.

Sosialisasi dengan tema “Meningkatkan Kualitas Produk UMKM Desa Pakembaran melalui Sertifikasi Halal” ini diikuti 22 pelaku UMKM, bertempat di Balai Desa Pakembaran, pada Senin (31/7/2023).

Puluhan pelaku UMKM dari Desa Pakembaran tersebut memproduksi bermacam-macam produk usaha, di antaranya usaha keripik talas, kue tar, batagor, seblak, dan masih banyak lagi.

Baca Juga:Mengenang Sosok Polisi Jujur, Monumen Hoegeng Akan Dibangun di Kota PekalonganLKKNU Kota Pekalongan Luncurkan Layanan Konseling Anak dan Keluarga

Pendamping Produk Halal dari UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Tarmidzi, S.H.I, M.S.I., dalam pemaparan materinya menyampaikan bahwa sertifikasi halal merupakan pengakuan kehalalan suatu produk yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).

Tujuan diadakannya program kerja tersebut dimaksudkan agar para pelaku UMKM dapat meningkatkan kualitas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Serta memaksimalkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan.

Pelaksanaan sosialisasi sertifikasi halal ini mendapat respon baik dari masyarakat Desa Pakembaran. Hal ini dibuktikan dengan antusias warga dalam melakukan pembuatan akun Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kepala Desa Pakembaran, Fatkhudin juga memberikan dukungan penuh yang disampaikan melalui sambutannya. “Saya mendukung penuh acara sosialisasi sertifikasi halal ini. Masyarakat harus memanfaatkan adanya kesempatan baik ini,” katanya.

Dirinya berharap, dengan diadakannya acara sosialisasi sertifikasi halal, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengajuan sertifikasi halal dari para pelaku UMKM untuk masing-masing produknya, dapat memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha.

“Dengan sertifikasi halal, tentunya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk UMKM yang dimiliki,” imbuh Fatkhudin.

Failasuf Akmal selaku Koordinator Desa Kelompok 74 KKN 56 UIN Gus Dur, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi sertifikasi halal ke pelaku UMKM Desa Pakembaran ini dimaksudkan untuk menambah pengetahuan warga mengenai pentingnya sertifikasi halal.

0 Komentar