Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan Rekomendasikan Kesejahteraan Guru Madin dan TPQ Ditambah

Komisi IV DPRD
0 Komentar

KAJEN,Radarpekalongan.id – Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalonganhttps://dprd-pekalongankab.go.id/ merekomendasikan kesejahteraan guru Madin dan TPQ di Kota Santri harus ditambah. Hal itu ditegaskan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan H. Abdul Munir usai Rapat Kerja dengar pendapat dengan OPD terkait di Ruang Komisi, Kamis (08/06/2023).

Adapun dalam rapat kerja dengar pendapat Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan hadir pula perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bank Jateng, Kemenag terkait evaluasi Pencairan BOP TPQ Madin. Dalam rapat dengar pendapat dibahas mengenai lambanya pencairan BOP TPQ Madin dan turunnya kuota penerima.

Tercatat bahwa penerima bantuan untuk tenaga pendidik TPQ Madin terbagi menjadi dua. Yaitu pendidik Ponpes 792 penerima dengan besar bantuan Rp 300 ribu jumlah RP 237.600.000. Kemudian pendidikan TPQ Madin atau lembaga non Islam sebanyak 7.033 dengan masing masing mendapat Rp 500 ribu jumlah Rp 3.516.500.000.

Untuk total penerima sebanyak 7.826 dengan total anggaran Rp 3.754.000.000.

Baca Juga:Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Dua RaperdaRSUD Kesesi Persiapkan Akreditasi Tipe D, Untuk Bisa Melayani Peserta BPJS Di Tahun 2023

Komisi IV DPRD Minta Data Harus Jelas

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan H. Abdul Munir mengatakan bahwa pihaknya merekomendasikan kesejahteraan guru Madin dan TPQ di Kota Santri harus ditambah. Untuk bisa tercapai maka harus ada penambahan anggaran yang bisa didapat, jika mendapat data jumlah guru yang valid dan terverifikasi dari Kemenag. Soal Kemenag mau cari data dari FKDT atau dari lembaga lain di bawahnya, itu intern urusan Kemenag.

“Sehingga data yang didapat Dindikbud sudah matang dan mereka tidak terbebani data dari Kemenag tersebut. Karena selama ini, seringkali terjadi ada penduplikasian data, sehingga tidak jarang Bank Jateng dan Dindikbud harus menghapus data ganda tersebut, ” katanya.

Sementara Kabid PAUDNI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Yakum AR mengatakan bahwa selama ini Dindikbud menjadi fasilitator untuk mencairkan anggaran BOP bagi guru TPQ Madin maupun yang ada di Ponpes. Selama ini data yang ada masih belum sesuai sehingga perlu untuk merubah, merapikan, dan menertibkan data tersebut dengan melakukan pembaruan.

0 Komentar