Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan Rekomendasikan Kesejahteraan Guru Madin dan TPQ Ditambah

Komisi IV DPRD
0 Komentar

Baca Berita Lainnya : 5 Pilihan Mobil City Car Bekas Murah dari Daihatsu

“Usulannya pada tahun ini data akan berbasis NIK sehingga di masa mendatang tidak ada lagi data yang ganda. Misalnya saja, kalau ada satu Ustadz yang mengajar di TPQ, Madin dan Ponpes itu dihitung hanya mendapatkan bantuan satu saja. Untuk saat ini jumlah pengajar yang sesuai data yang ada berjumlah 7.033 orang. Masing masing mendapatkan uang Rp500 ribu perorang/tahun.”

“Untuk lembaganya masing masing mendapat Rp1 juta/tahun. Diharapkan ada penambahan anggaran pada tahun berikutnya, agar ada penambahan BOP bagi guru TPQ dan Madin. Tentunya jumlah Rp500 ribu/orang/tahun masih jauh dari jumlah ideal, ” lanjutnya.

Baca Juga:Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Dua RaperdaRSUD Kesesi Persiapkan Akreditasi Tipe D, Untuk Bisa Melayani Peserta BPJS Di Tahun 2023

Bahkan menurutnya Rp1,5 juta/tahun belum merupakan jumlah ideal. Selama ini, pihaknya menerima data dari FKDT dan Kemenag. Dari FKDT data diperoleh karena Kemenag mengalami keterbatasan tenaga, sehingga terverifikasi 1.352 lembaga memerlukan waktu sangat panjang.

“Padahal untuk tahun ini, kami dikasih waktu 2 bulan untuk dapat memilih data yang fix. Hal itu karena data yang ada akan digunakan pengajuan bagi anggaran pada APBD 2024,” imbuhnya. (Yon)

Laman:

1 2
0 Komentar