Koperasi Kian Tak Berdaya, Sepanjang 2022 Sudah 50 Unit yang Kolaps

Koperasi Kian Tak Berdaya, Sepanjang 2022 Sudah 50 Unit yang Kolaps
Subiyanto (Kepala Disperindagkop dan UKM Batang)
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID – Didaulat sebagai soko guru ekonomi Indonesia, ternyata nasib koperasi kian tak berdaya menghadapi perubahan zamat yang begitu cepat, khususnya di era transformasi digital saat ini. Di Kabupaten Batang misalnya, sepanjang tahun 2022 ada 50 unit koperasi yang alami kolaps karena berbagai faktor penyebab.

Data itu dilansir dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Batang, bahwa dari total 238 lembaga keuangan koperasi yang ada di wilayahnya, tahun kemarin sudah 50 koperasi yang kolaps.

“Oleh karena itu, kami mendorong dan melakukan pembinaan pada pengurus koperasi agar bisa memaksimalkan upaya lembaga itu berkembang dan maju, sebelum lembaga itu mengalami kolaps,” ujar Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Batang, Subiyanto, Rabu (11/1/2023).

Baca Juga:Hadiri HUT LVRI ke-66, Bupati Dico Malah Minta Masukan ke Para VeteranTak Tahan Pencemaran Limbah TPA Darupono Baru, Warga Swadaya Tangani Darurat

Dia mengatakan, kolapsnya beberapa koperasi tersebut antara lain karena pengurus belum menerapkan undang-undang perkoperasian yang berlaku dan belum menjalankan prinsip ‘bener’ (benar), ‘kober’ (memiliki waktu luang), ‘pinter’ (pandai), dan jujur.

“Jadi dalam menjalankan usaha koperasi simpan pinjam memang harus diperlukan orang yang pintar, jujur, bener, dan punya waktu mengelola koperasi,” katanya.

Ia yang didampingi Kepala Bidang Koperasi dan UKM Budi Santosa mengatakan, memang banyak hal yang harus dibenahi agar koperasi itu bisa berkembang dan maju.

Yang jelas, kata dia, pihaknya tidak akan membubarkan koperasi apabila masih ada peluang-peluang lembaga itu masih dapat dibina dan bisa didorong berkembang.

“Hal yang utama lagi, selain menerapkan prinsip itu, koperasi bisa dinyatakan sehat apabila pengurus bisa melakukan kegiatan rapat anggota tahunan (RAT) sebagai untuk mengevaluasi pertumbuhan koperasi,” katanya.

Ditambahkan dia, pihaknya juga akan terus melakukan pembinaan terhadap lembaga koperasi yang bermasalah agar bisa berkembang dan maju. (fel/sef)

0 Komentar