KPU Sosialisasikan Parpol, Maskot, dan Jingle Pemilu 2024 Ke Media Patner dan Komunitas di Pekalongan

KPU Sosialisasikan Parpol, Maskot, dan Jingle Pemilu 2024 Ke Media Patner dan Komunitas di Pekalongan
KPU Kabupaten Pekalongan mensosialisasikan parpol peserta Pemilu 2024, maskot, dan jingle Pemilu 2024 ke media patner dan komunitas di Kabupaten Pekalongan di Hotel Dafam.(Hadi Waluyo).
0 Komentar

KAJEN,Radarpekalongan.id – KPU Kabupaten Pekalongan mensosialisasikan partai politik peserta Pemilu 2024, maskot Pemilu 2024, dan jingle Pemilu 2024 kepada media patner dan komunitas di Kabupaten Pekalongan di Hotel Dafam, Senin (19/12/2022). Kegiatan itu diikuti wartawan media cetak dan elektronik serta berbagai komunitas di Kabupaten Pekalongan seperti komunitas sepeda, pencinta bonsai, Pekalongan Curhat, dan lainnya.

“Intinya hari ini kita melaksanakan sosialisasi untuk Pemilu 2024. Tujuannya agar tersosialisasikannya hari dan tanggal Pemilu kepada masyarakat, masyarakat mengetahui nama parpol dan nomor urut parpol yang nanti akan berkontestasi di Pemilu 2024, masyarakat juga tahu maskot dan jingle Pemilu 2024,” ujar Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal ditemui usai sosialisasi, kemarin siang.

Disebutkan, sebanyak 17 partai politik peserta Pemilu 2024 telah ditetapkan oleh KPU Pusat. Nomor urut parpol juga sudah ditetapkan. Yakni (1) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), (2) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), (3) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), (4) Partai Golongan Karya (Golkar), (5) Partai Nasional Demokrat (Nasdem), (6) Partai Buruh, (7) Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), (8) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), (9) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), (10) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), (11) Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), (12) Partai Amanat Nasional (PAN), (13) Partai Bulan Bintang (PBB), (14) Partai Demokrat, (15) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), (16) Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan 917) Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca Juga:Indeks Kerawanan Pemilu Kabupaten Pekalongan Masuk Kategori SedangBangun Hunian Darurat, Muhammadiyah Kabupaten Pekalongan Kirim Tim Gawe Rumah Ke Cianjur Jawa Barat

“Partai yang lolos di parliamentary threshold atau punya kursi di DPR otomatis lolos, ada tambahan di kita ada enam. Jumlahnya jadi 15. Yang gak lolos 1 berarti kan 14. Partai yang tidak memenuhi syarat ketika pendaftaran di tingkat kabupaten ada tiga yakni Hanura, PBB, dan Perindro yang memang tidak mendaftarkan di KPU Kabupaten Pekalongan. Partai Umat di Kabupaten Pekalongan lolos, namun di pusat tidak. Yang menentukan lolos dan tidak KPU RI,” terang Abi.

Selain itu, KPU juga telah melaunching maskot yang merupakan sepasang burung Jalak Bali. Yakni Sura untuk pejantan dan Sulu untuk betina. Maskot tersebut memiliki simbol surat suara dan alat coblos.

Untuk tahapan Pemilu 2024, KPU Kabupaten Pekalongan sudah selesai melakukan perekrutan PPK. Tanggal 18 Desember 2022 kemarin, KPU Kabupaten Pekalongan baru pembukaan untuk PPS (panitia pemungutan suara) untuk di tingkat desa. “Kami membutuhkan sekitar 855 orang, dimana minimal pendaftar adalah dua kali kebutuhan. Pendaftaran mulai 18-30 Desember,” terang dia.

0 Komentar