Kritisi Permenaker No 5 Tahun 2023, Buruh Khawatir Angka Kemiskinan Batang Bertambah Tinggi

Permenaker No 5 Tahun 2023
SPN Batang saat mengkaji dan berdiskusi terkait Permenaker No 5 Tahun 2023 (Radar Pekalongan/Novia Rochmawati)
0 Komentar

“Kami ingin meningkatkan SDM Dari pengurus maupun anggota dari SPN, Kampung Hijrah ataupun Omah Tani. Sehingga ketika ada masalah bisa segera diatasi,” ujarnya.

Kegiatan ini diikuti oleh buruh dari PT Batang Apparel Indonesia, Jati Kencana Beton, Bongkar Muat Sigandu, PT Wasabi, serta anggota Kampung Hijrah dan Omah Tani.

“Batang ini ke depan ada KITB, semuanya bisa jalan lancar, dan untuk menuju itu harus disiapkan SDM yang baik lewat pelatihan dan aneka diskusi,” harapnya. (nov)

Laman:

1 2
0 Komentar