Kurikulum Merdeka: Antara Inspeksi dan Supervisi

Kurikulum Merdeka: Antara Inspeksi dan Supervisi
Mir'an, SPd, MA. - Kepala SD Negeri Sawangan, Paninggaran
0 Komentar

Kurikulum Merdeka

Penilaian atau pandangan kebanyakan orang terhadap supervisi, apabila dikaitkan dengan Kurikulum Merdeka, sepertinya sudah saatnya untuk diubah. Baik guru dan kepala sekolah perlu menyamakan persepsi bahwa supervisi bukan hanya tindakan korektif terhadap pembelajaran.

Supervisi justru dapat digunakan sebagai kegiatan strategis untuk meningkatkan mutu pembelajaran.

Dalam hal ini, kepala sekolah merupakan pengelola utama dalam lingkup sekolah. Pengelolaan tersebut meliputi pengelolaan kepribadian, sosial, manajerial, kewirausahaan, dan supervisi.

Baca Juga:Supervisi Administrasi Pendidikan: Pentingnya Kerjasama Kepala Sekolah, Guru dan Pengawas8 Tips Menghemat BBM untuk Sepeda Motor di Masa Serba Sulitnya Ekonomi

Melalui pengelolaan yang tepat, dapat dipastikan sekolah dapat mencapai target mutu yang diharapkan.

Salah satu pengelolaan berdampak langsung terhadap pembelajaran adalah pengelolaan supervisi, terutama supervisi akademik. Supervisi akademik merupakan tindakan bertujuan membantu guru dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian, sampai tindak lanjut penilaian.

Selama ini, pelaksanaan supervisi akademik masih bersifat searah. Kepala sekolah dan guru hanya melakukan kegiatan supervisi sesuai dengan yang direncanakan dan ditargetkan oleh kepala sekolah.

Tidak dapat dipungkiri bahwa kegiatan supervisi juga masih banyak dilakukan, hanya untuk pemenuhan persyaratan administratif kepala sekolah maupun guru.

Pada Kurikulum Merdeka, refleksi adalah hal yang tidak boleh ditinggalkan, baik oleh siswa, guru, maupun kepala sekolah. Berdasarkan refleksi ini, sekolah dapat merancang program, pelaksanaan, serta tindak lanjut supervisi.

Untuk itu, instrumen yang digunakan dalam pelaksanaan supervisi pun dapat disesuaikan dengan tujuan pembelajaran. Tidak adanya lagi Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) secara kuantitatif mengharuskan guru menyusun standar pencapaian keberhasilan pembelajaran.

Melalui standar tersebut, guru dapat merancang sendiri instrumen supervisi agar sesuai dengan pembelajaran yang dilakukan. Perancangan ini tentu saja disesuaikan dengan standar proses.

Baca Juga:Hari Guru Nasional, Siswa MI YMI Wonopringgo 01 Kelas 4 Beri Kado Spesial9 Tips Memelihara Imunitas Tubuh Saat Musim Pancaroba

Namun, poin-poin rinci yang terdapat di dalamnya perlu dikomunikasikan dengan kepala sekolah. Hal ini untuk menghindari miskonsepsi dan miskomunikasi mengenai ketercapaian target pembelajaran.

Guru yang menggunakan model pembelajaran berbasis proyek, tentu saja memiliki standar yang berbeda dengan guru yang menggunakan model pembelajaran penemuan.

Hasil supervisi biasanya digunakan hanya untuk memberikan penilaian. Melalui Kurikulum Merdeka, hasil tersebut juga harus dapat digunakan sebagai alat konstruksi untuk melakukan perbaikan pembelajaran.

0 Komentar