PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Polres Pekalongan Kota me-launching program Polisi RW atau Polisi Rukun Warga. Peresmian Polisi RW ini digelar di halaman mapolres setempat, Rabu (17/5/2023.
Acara launching Polisi RW dipimpin langsung Kapolres Pekalongan Kota AKBP A Recky Robertho. Dihadiri Wakapolres Kompol Pariastutik, Perwira Polres Pekalongan Kota, serta seluruh personel yang akan ditugasi sebagai Polisi RW.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP A Recky Robertho menjelaskan bahwa program terobosan berupa Polisi RW ini dalam meningkatkan keamanan dan kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat, terutama hingga tingkat Rukun Warga atau RW.
Baca Juga:Miliki Kinerja Anggaran Terbaik, Kemenkumham Raih Penghargaan dari KemenkeuProgress TMMD Sengkuyung di Kelurahan Panjang Baru Sudah Capai 20 Persen
Kapolres Pekalongan Kota AKBP A Recky Robertho me-launching Program Polisi RW di halaman mapolres setempat, Rabu (17/5/2023).
Menurut Kapolres AKBP Recky, seorang personel Polri harus mengenal lingkungan dimana anggota ditugaskan dan menjalin komunikasi dengan masyarakat.
Program Polisi RW untuk meningkatkan kedekatan dengan masyarakat
Kapolres berpesan ke seluruh anggotanya agar bekerja harus dengan hati, jangan hanya karena terpaksa. “Indikator keberhasilan program Polisi RW adalah gangguan kamtibmas dapat diminimalisir serta masyarakat menjadi aman dan nyaman,” jelas AKBP Recky.
Kapolres menyatakan bahwa kegiatan ataupun program Polisi RW ini untuk mengajak masyarakat melalui Kemitraan Anggota Polri dan masyarakat. Dengan demikian, akan mampu mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan.
“Program polisi RW ini juga dapat mendekatkan anggota Polri dengan masyarakat melalui kedekatan Komunikasi,” imbuh Kapolres Recky.
Selain itu, anggota Polri khususnya Polres Pekalongan Kota hadir di tengah-tengah masyarakat, bersama-sama masyarakat memecahkan permasalahan yang muncul di tengah masyarakat, atau dengan kata lain sebagai problem solving. (way)