Luncurkan SiABAH dan JDIH, Bikin Produk Hukum Bisa Pakai Aplikasi

Luncurkan SiABAH dan JDIH, Bikin Produk Hukum Bisa Pakai Aplikasi
APLIKASI - Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz meluncurkan dua aplikasi hasil karya Bagian Hukum Setda yakni SiABAH dan JDIH. (foto : IST/magelang ekspres)
0 Komentar

MAGELANG – Bagian Hukum Setda Kota Magelang meluncurkan Sistem Informasi Bagian Hukum (SiABAH) dan logo baru Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

SiABAH yang telah dikembangkan menyediakan beberapa layanan sistem perencanaan secara digital.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Magelang, Prawerti Prajnajati mengatakan, kedua inovasi tersebut diluncurkan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga:Ketua Umum PBNU Gus Yahya Ajak Elemen NU Majukan Kapabilitas DigitalPlatform Merdeka Mengajar Berbasis Android Membantu 1,9 Juta Guru Tingkatkan Kompetensi

“Selain itu untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja, mendukung kebijakan sistem pemerintahan berbasis elektronik, serta mengatasi keterbatasan personel di Bagian Hukum,” katanya, Senin, 19 Desember 2022.

Dia menjelaskan, SiABAH telah dikembangkan dan mampu menyajikan beberapa layanan sistem perencanaan seperti Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA), sistem perencanaan Peraturan Walikota, Keputusan Walikota, dan Keputusan Sekretaris Daerah, proses harmonisasi produk hukum daerah secara paperless dan sistem pencarian produk hukum daerah.

Tidak hanya itu, aplikasi ini juga bisa menciptakan penomoran produk hukum daerah secara sistematis. Kemudian, penatausahaan data produk hukum, serta pemberitahuan aplikasi whatsapp gateway dan surat elektronik.

“SiABAH merupakan terobosan dan inovasi untuk memberikan layanan terbaik dalam fasilitasi penyusuan produk hukum daerah. Dengan SiABAH, penyusunan produk hukum jadi lebih mudah,” imbuh Prawerti.

Dia menerangkan, selanjutnya untuk inovasi laman JDIH Kota Magelang merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan. Terobosan ini merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat, dan akurat.

“Untuk mendukung fungsi JDIH, Bagian Hukum telah melakukan inovasi dan peningkatan layanan kepada Perangkat Daerah dan masyarakat, salah satunya dengan mengenalkan logo baru dan upgrade website JDIH Kota Magelang yang terintegrasi dengan JDIH Nasional,” jelasnya.

Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz menyatakan, produk-produk hukum harus segera diperbanyak untuk melindungi pekerja di pemerintahan. Apalagi, salah satu tolok ukur keberhasilan pemerintah, juga termasuk di antaranya menciptakan regulasi baru.

Baca Juga:Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) DigencarkanDirektur Keuangan Pertamina Patra Niaga Tinjau Sistem Digitalisasi SPBU Untuk Antisipasi Kelangkaan BBM

“Saya apresiasi inovasi SiABAH dan JDIH Kota Magelang ini yang diharapkan pelayanan dalam rangka penyusunan produk hukum semakin baik. Saat ini inovasi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu penting dan harus lebih diperdalam dan detil,” ujarnya. (wid)

0 Komentar