Mafia Pupuk Subsidi Divonis 1 Tahun Penjara, Kembalikan Kerugian Negara Rp 1,27 Miliar

Mafia Pupuk Subsidi Divonis 1 Tahun Penjara, Kembalikan Kerugian Negara Rp 1,27 Miliar
Tim Jaksa Penuntut Umum kasus mafia pupuk bersubsidi Kejari Kabupaten Pekalongan menunjukan uang senilai Rp 1,27 Miliar yang berhasil diselamatkan untuk disetorkan ke kas negara. (Triyono)
0 Komentar
0 Komentar