Mahasiswa KKN Unikal Ciptakan Website untuk Pengaduan Masalah KDRT

mahasiswa kkn unikal
Program Kelurahan Cerdas Hukum yang diinisasi Mahasiswa KKN Tematik dari Unikal dilaunching, Jumat (7/7/2023)
0 Komentar

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Mahasiswa KKN Unikal merintis Kelurahan Cerdas Hukum lewat program Pringrejo E-Law Smart Village di Kelurahan Pringrejo, Kota Pekalongan.

Launching Kelurahan Cerdas Hukum tersebut secara resmi dilakukan oleh Pj Sekda Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini, Jumat (7/7/2023).

Kegiatan launching juga dihadiri Wakil Rektor II Unikal, Wakil Rektor II Unikal, Achmad Soeharto serta Wakil Ketua DPRD Kota Pekalongan, Nusron.

Baca Juga:Program ‘Save Our School’, Lazismu Tasarufkan Rp106 Juta untuk 12 SekolahPengalaman Mahasiswa KH Abdurrahman Wahid Pekalongan Merayakan Idul Adha di Philadelphia USA sebagai Student Exchange

Dalam program Kelurahan Cerdas Hukum, mahasiswa KKN Unikal menghadirkan layanan berbentuk website dengan beberapa fitur yang dapat membantu masyarakat setempat dalam mengakses maupun melakukan pengaduan masalah hukum yang dialami.

Koordinator Kelompok KKN Tematik Kelurahan Pringrejo, M Addi Syirfan menjelaskan, pihaknya sudah memulai observasi dan riset kecil ke sejumlah kelurahan sebelum menetapkan Pringrejo sebagai lokasi pelaksanaan program kerja ‘Kelurahan Cerdas Hukum’ tersebut.

“Observasi dan riset sudah dilakukan sejak awal KKN yaitu pada 20 Juni 2023. Akhirnya kami pilih Kelurahan Pringrejo, karena di sini yang paling cocok. Masyarakatnya sudah melek teknologi dan masih ada masalah-masalah hukum yang terjadi,” tuturnya.

Untuk mewujudkan program kerja tersebut, delapan mahasiswa yang masuk dalam kelompok akhirnya membuat sebuah website untuk mendukung terwujudnya Kelurahan Cerdas Hukum.

Website tersebut sudah mulai dikenalkan dan disosialisasikan ke seluruh RT mulai 4 Juli 2023. Hingga akhirnya diresmikan dan dilaunching oleh Pj Sekda Kota Pekalongan.

“Fitur unggulannya di website ini ada di bagian aduan masyarakat. Masyarakat bisa mengadukan permasalahan hukumnya yang tersedia di tiga kategori yaitu aduan KDRT, aduan masalah agraria dan aduan umum,” jelasnya.

Menurutnya selain pengaduan hukum, secara umum website tersebut ditujukan untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi di bidang hukum, administrasi pemerintahan maupun layanan publik.

Baca Juga:Komisi C DPRD Kota Pekalongan Pertanyakan Teknis Pemusnahan Obat Tahun 2022BI Tegal Gandeng 3 Perguruan Tinggi untuk Sosialisasikan Transaksi Digital dan QRIS Lewat KKN

“Harapannya, semoga Kelurahan Pringrejo bisa menjadi Kelurahan Cerdas Hukum, masyarakatnya juga semakin melek hukum. Semoga website yang kami buat ini bisa mempermudah dan membantu masyarakat,” harapnya.

Pemkot Pekalongan Apresiasi Program Kerja Mahasiswa KKN Unikal

0 Komentar